Pasuruan, Swaralin.id – Aksi penipuan bermodus transaksi jual beli mobil melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil membawa kabur sebuah mobil Honda Brio milik warga Kabupaten Pasuruan.. setelah berpura-pura melakukan pembayaran lunas. Sabtu (3/1/2025).
Korban diketahui bernama Jayudi, warga Desa Bajangan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Ia harus merelakan satu unit Honda Brio tahun 2016 warna abu-abu dengan nomor polisi N 1424 SK, yang raib dibawa pelaku usai transaksi fiktif.
Peristiwa itu bermula pada Rabu pagi, saat korban memasang iklan penjualan mobil melalui media sosial Facebook. Tak lama berselang, korban dihubungi seseorang yang mengaku bernama Andriyanto Kobandana, yang memperkenalkan diri sebagai anggota TNI Angkatan Darat berdinas di Surabaya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan seorang pria bernama Yayan ke rumah korban pada keesokan harinya guna mengecek kondisi kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan, kedua belah pihak sepakat dengan harga Rp86 juta.
Pelaku kemudian mengaku telah mentransfer uang pembelian ke rekening Bank BNI milik korban dan mengirimkan bukti transfer sebagai penguat transaksi. Namun, saat korban mencoba mengecek saldo melalui mesin ATM, rekening tujuan diketahui dalam kondisi terblokir, sehingga dana tidak dapat dipastikan masuk.
Meski demikian, pelaku tetap mendesak agar mobil segera diserahkan. Ia bahkan menunjukkan identitas diri serta kartu tanda anggota (KTA) TNI, seraya menegaskan bahwa pembayaran telah lunas.
Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya menyerahkan mobil berikut kelengkapan surat-surat kendaraan. Kejanggalan baru disadari keesokan harinya, ketika pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp6 juta dengan alasan salah transfer. Saat itu korban menyadari bahwa tidak ada dana yang pernah masuk ke rekeningnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Jayudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal tengah mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain tangkapan layar percakapan, foto STNK, serta dokumen pendukung lainnya. Penyelidikan masih berjalan,” ujar Junaedi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial. Kepolisian menegaskan agar penyerahan barang dilakukan setelah dana benar-benar diterima, serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu. (San/Ach)


Tinggalkan Balasan