Berita

Cegah Amuk Massa Usai tertangkap 7 Tersangka Asusila di Kayu Kebek, Polres Pasuruan siagakan Personil Pengamanan

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kepolisian Resor Pasuruan mengamankan tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (18/7/2025), menyusul laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi aksi massa dan menjaga keselamatan para terduga.

Tujuh orang warga—lima laki-laki dan dua perempuan—diamankan pihak kepolisian setelah mencuat laporan adanya dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Dusun Ngaroh. Kasus ini diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 dan dilakukan secara berulang oleh beberapa individu.

Korban merupakan siswi SMP yang tinggal bersama keluarganya di Dusun Ngaroh. Ketujuh warga yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya dijemput petugas kepolisian pada siang hari, sementara tiga lainnya diserahkan secara sukarela oleh Kepala Dusun setempat pada malam harinya.

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga terkait potensi penjemputan paksa oleh massa. Pengamanan dilakukan di wilayah Desa Kayu Kebek pada. Jumat, (18/7/2025.)

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa tindakan ini untuk mencegah main hakim sendiri dari warga serta memastikan penyelidikan berjalan secara objektif dan tanpa tekanan. “Ketujuh orang masih dalam tahap klarifikasi awal. Status hukumnya belum ditentukan. Kami kedepankan asas kehati-hatian dan keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup namun profesional. Polisi menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menenangkan situasi. Humas Polres Pasuruan juga melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks atau ujaran provokatif di media sosial.

Situasi di Dusun Ngaroh dilaporkan aman dan kondusif. Ketujuh warga yang diamankan masih dalam perlindungan polisi, sementara korban telah mendapat pendampingan khusus. Aparat memastikan seluruh tahapan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

AKBP Jazuli Menegaskan, bahwa. mengimbau kepada seluru masyarakat untuk tidak menyebar stigma atau melakukan tindakan persekusi terhadap keluarga para terduga.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” Tegasnya. (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Becak Listrik Prabowo untuk Lansia. Jalan Baru Bertahan di Tengah Transportasi Modern

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mulai merealisasikan program bantuan becak listrik…

26 menit ago

Dinilai Unggul dan Humanis. Satlantas Polres Pasuruan Sabet Dua Penghargaan Ditlantas Polda Jatim di bidang “Teguran Presisi dan Pengisian Aplikasi E-Turjawali”

Pasuruan, Swaralin.id - Dedikasi dan loyalitas dalam melayani masyarakat mengantarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…

4 jam ago

Berkostum Badut, Pria di Pasuruan Gagal Curi Motor dan Jadi Sasaran Amuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berkostum badut di Kabupaten…

5 jam ago

Ditemukan Telungkup di Parit Pinggir Jalan. Mahasiswi Asal Probolinggo Meninggal Misterius

Pasuruan, Swaralin.id -  Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. diguncang penemuan jasad seorang perempuan…

5 jam ago

Do’a Dipimpin Kapolres Warnai Unjuk Rasa Damai Petani Sumber Anyar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…

23 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor, Utamakan Dialog dan Data untuk Antisipasi Aksi Damai di Nguling

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…

1 hari ago