Berita

Cegah Amuk Massa Usai tertangkap 7 Tersangka Asusila di Kayu Kebek, Polres Pasuruan siagakan Personil Pengamanan

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kepolisian Resor Pasuruan mengamankan tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (18/7/2025), menyusul laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi aksi massa dan menjaga keselamatan para terduga.

Tujuh orang warga—lima laki-laki dan dua perempuan—diamankan pihak kepolisian setelah mencuat laporan adanya dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Dusun Ngaroh. Kasus ini diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 dan dilakukan secara berulang oleh beberapa individu.

Korban merupakan siswi SMP yang tinggal bersama keluarganya di Dusun Ngaroh. Ketujuh warga yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya dijemput petugas kepolisian pada siang hari, sementara tiga lainnya diserahkan secara sukarela oleh Kepala Dusun setempat pada malam harinya.

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga terkait potensi penjemputan paksa oleh massa. Pengamanan dilakukan di wilayah Desa Kayu Kebek pada. Jumat, (18/7/2025.)

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa tindakan ini untuk mencegah main hakim sendiri dari warga serta memastikan penyelidikan berjalan secara objektif dan tanpa tekanan. “Ketujuh orang masih dalam tahap klarifikasi awal. Status hukumnya belum ditentukan. Kami kedepankan asas kehati-hatian dan keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup namun profesional. Polisi menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menenangkan situasi. Humas Polres Pasuruan juga melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks atau ujaran provokatif di media sosial.

Situasi di Dusun Ngaroh dilaporkan aman dan kondusif. Ketujuh warga yang diamankan masih dalam perlindungan polisi, sementara korban telah mendapat pendampingan khusus. Aparat memastikan seluruh tahapan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

AKBP Jazuli Menegaskan, bahwa. mengimbau kepada seluru masyarakat untuk tidak menyebar stigma atau melakukan tindakan persekusi terhadap keluarga para terduga.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” Tegasnya. (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago