Berita

Cegah Amuk Massa Usai tertangkap 7 Tersangka Asusila di Kayu Kebek, Polres Pasuruan siagakan Personil Pengamanan

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kepolisian Resor Pasuruan mengamankan tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (18/7/2025), menyusul laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi aksi massa dan menjaga keselamatan para terduga.

Tujuh orang warga—lima laki-laki dan dua perempuan—diamankan pihak kepolisian setelah mencuat laporan adanya dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Dusun Ngaroh. Kasus ini diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 dan dilakukan secara berulang oleh beberapa individu.

Korban merupakan siswi SMP yang tinggal bersama keluarganya di Dusun Ngaroh. Ketujuh warga yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya dijemput petugas kepolisian pada siang hari, sementara tiga lainnya diserahkan secara sukarela oleh Kepala Dusun setempat pada malam harinya.

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga terkait potensi penjemputan paksa oleh massa. Pengamanan dilakukan di wilayah Desa Kayu Kebek pada. Jumat, (18/7/2025.)

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa tindakan ini untuk mencegah main hakim sendiri dari warga serta memastikan penyelidikan berjalan secara objektif dan tanpa tekanan. “Ketujuh orang masih dalam tahap klarifikasi awal. Status hukumnya belum ditentukan. Kami kedepankan asas kehati-hatian dan keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup namun profesional. Polisi menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menenangkan situasi. Humas Polres Pasuruan juga melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks atau ujaran provokatif di media sosial.

Situasi di Dusun Ngaroh dilaporkan aman dan kondusif. Ketujuh warga yang diamankan masih dalam perlindungan polisi, sementara korban telah mendapat pendampingan khusus. Aparat memastikan seluruh tahapan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

AKBP Jazuli Menegaskan, bahwa. mengimbau kepada seluru masyarakat untuk tidak menyebar stigma atau melakukan tindakan persekusi terhadap keluarga para terduga.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” Tegasnya. (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan, DPRD Pasuruan Akhiri “Masa Mati Suri” Legislasi 2,5 Tahun

Pasuruan, Swaralin.id - Setelah melewati jalan panjang yang sempat tersendat selama kurang lebih dua setengah…

6 hari ago

Master Nasional Hingga FIDE Ramaikan Pasuruan Chess Tournamen Challenge 2026 “Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ukir Sejarah Baru”

Pasuruan, Swaralon.id - Halaman parkir timur Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berubah menjadi arena adu strategi…

7 hari ago

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

2 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

3 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

3 minggu ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

4 minggu ago