Berita

Cegah Amuk Massa Usai tertangkap 7 Tersangka Asusila di Kayu Kebek, Polres Pasuruan siagakan Personil Pengamanan

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kepolisian Resor Pasuruan mengamankan tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (18/7/2025), menyusul laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi aksi massa dan menjaga keselamatan para terduga.

Tujuh orang warga—lima laki-laki dan dua perempuan—diamankan pihak kepolisian setelah mencuat laporan adanya dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Dusun Ngaroh. Kasus ini diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 dan dilakukan secara berulang oleh beberapa individu.

Korban merupakan siswi SMP yang tinggal bersama keluarganya di Dusun Ngaroh. Ketujuh warga yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya dijemput petugas kepolisian pada siang hari, sementara tiga lainnya diserahkan secara sukarela oleh Kepala Dusun setempat pada malam harinya.

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga terkait potensi penjemputan paksa oleh massa. Pengamanan dilakukan di wilayah Desa Kayu Kebek pada. Jumat, (18/7/2025.)

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa tindakan ini untuk mencegah main hakim sendiri dari warga serta memastikan penyelidikan berjalan secara objektif dan tanpa tekanan. “Ketujuh orang masih dalam tahap klarifikasi awal. Status hukumnya belum ditentukan. Kami kedepankan asas kehati-hatian dan keselamatan semua pihak,” ujarnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup namun profesional. Polisi menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menenangkan situasi. Humas Polres Pasuruan juga melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks atau ujaran provokatif di media sosial.

Situasi di Dusun Ngaroh dilaporkan aman dan kondusif. Ketujuh warga yang diamankan masih dalam perlindungan polisi, sementara korban telah mendapat pendampingan khusus. Aparat memastikan seluruh tahapan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

AKBP Jazuli Menegaskan, bahwa. mengimbau kepada seluru masyarakat untuk tidak menyebar stigma atau melakukan tindakan persekusi terhadap keluarga para terduga.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” Tegasnya. (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

2 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

3 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

3 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

4 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

2 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago