Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Keras Isu Pemanggilan KPK, Siap Tempuh Jalur Hukum

PASURUAN, SWARALIN.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa seorang anggotanya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus. Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD dipanggil KPK. Informasi tersebut menyebar cepat melalui media sosial dan beberapa portal berita lokal, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan anggota DPRD yang disebutkan dalam berita tersebut, Rudi Hartono, hadir dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat DPRD setempat. Dalam pernyataannya, Samsul membantah keras kabar tersebut.

Samsul menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan tidak berimbang. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat resmi atau pemberitahuan dari KPK mengenai pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Tapi sangat disayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides,” ujar Samsul.

Ia juga meminta agar media yang bersangkutan memberikan hak jawab secara proporsional dan mempublikasikan klarifikasi dengan porsi setara.

Rudi Hartono, anggota DPRD yang namanya dicatut dalam pemberitaan, membantah dengan tegas bahwa dirinya pernah dipanggil KPK. Ia mengaku berada di rumah pada hari yang disebut dalam berita, bahkan sempat melakukan video call dengan wartawan yang mengonfirmasi keberadaannya.

“Pemberitaan itu bukan sekadar salah, tapi 1.000 persen keliru. Saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan media tersebut ke aparat berwajib dan Dewan Pers,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, namun meminta seluruh pihak, terutama media, agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Rudi Hartono juga menyatakan akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) secara pribadi.

Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menyerukan agar media lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, guna menghindari kesalahan fatal yang dapat merusak reputasi seseorang maupun lembaga secara keseluruhan. Klarifikasi ini menegaskan sikap lembaga terhadap pemberitaan yang tidak berdasar dan potensi pembunuhan karakter melalui media. (kin/ach)

Admin

Recent Posts

Talk Show DBHCHT Pasuruan: Kolaborasi Jadi Senjata Utama Berantas Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan tak lagi sekadar persoalan pengawasan di…

5 jam ago

Polemik Tata Kelola Desa Gambiran Mengemuka, Warga Dorong Transparansi dan Pemeriksaan Terbuka

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kini kembali…

14 jam ago

Dialog Kebangsaan Polres Pasuruan: Merawat Persatuan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Pasuruan, Swaralin.id -  Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…

14 jam ago

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago