Uncategorized

DUGAAN PRAKTEK MAFIA TANAH DALAM PROGRAM PTSL, FORMAT AKAN LAKUKAN PELAPORAN

PASURUAN | SWARALIN.ID – Sejumlah aktifitas penggiat anti korupsi dan awak media online yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendatangi kantor BPN/ATR Kab. Pasuruan untuk mempertanyakan ada dugaan mafia tanah dalam proyek PTSL Desa Pakijangan, Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan Tahun 2022, Selasa 22 April 2025.

dihimpun dari data yang direalise Format mengatakan bahwa pada tahun 2022 desa Pakijangan, Wonorejo Kab. Pasuruan mendapatkan 120 kuota untuk program PTS, dengan rincian 80 pemohon yang berstatus lahan pertanian yang diakui milik H. Bahrul Ulum, yang kemudian menjadi tanah kavling, sedangkan 40 pemohon PTSL berasal dari tanah dan lahan milik masyarakat desa pakijangan,

Menurut keterangan Kepala Desa Pakijangan Herdi mengatakan ” bahwa semua persyaratan serta kelenhkapan dokumen, panitia dipandu dan diarahkan oleh petugas BPN/ATR , terutama dokumen riwayat tanah dengan cukup menggunakan Akte Jual Beli (AJB) dari desa sertifikat bisa dinproses ” ujarnya

Kepala Kantor Wilayah Kab Pasuruan BPN/ATR Herman dalam penjelasan mengatakan ” program PTSL adalah program strategi nasional untuk sertifikasi kemilikan tanah untuk semua bidang dengan mempermudah dan menyederhanakan persyaratan, setelah dokumen persyaratan lengkap baru kita proses sertifikat tanah tersebut, berdasarkan informasi data yang ada di BPN/ATR bahwa 80 sertifikat tersebut adalah sertifikat lahan pertanian yang tidak bisa di gunakan untuk mendirikan bangunan, jika masyarakat ingin mendirikan bangunan atau alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian silakan mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah melalui DPMPTSP sesuai dengan ketentuan hukum.yang berlaku ” ujarnya

Ditambahkan pula bahwa program PTSL yang statusnya tanah kavling atau lahan pertanian mulai tahun 2024 sudah kita hentikan atau kita tolak karena pada prakteknya dimanfaatkan oleh oknum pengembang ” pengembangan yang diuntungkan masyarakat yang dirugikan karena pembeli tanah kavling tidak bisa serta merta bisa mendirikan bangunan dan BPN/ATR tentu tidak akan dapat juga merubah status tanah S tersebut” imbuhnya

Ismail Makky ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT mengatakan bahwa ” praktek tanah kavling yang kemudian diajukan melalui sertifikasi kepemilikan melalui PTSL adalah perbuatan melawan hukum dan identik dengan mafia tanah, tentu mengujinya melalui pengadilan, banyak Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berubah menjadi lahan kavling atau perumahan, praktek demikian dapat dikenai pidana penjara dan denda. Sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, orang perseorangan yang melakukan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00. ” ujarnya.(Met)

Hasan

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago