Kapolres Pasuruan. AKBP Irawan Setyono didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat bersama jajaran memeriksa kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026. (Foto: Swaralin.id)
Pasuruan, Swaralin.id – Polres Pasuruan memulai Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Selama 14 hari pelaksanaan, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus memperkuat edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Tr.K., S.I.K., M.A., mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Ketiga metode itu diterapkan secara berimbang untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Enam pelanggaran menjadi perhatian utama, yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain telepon seluler saat berkendara, serta menerobos lampu merah.
“Penindakan kami prioritaskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” Kata Jauhar. Saat ditemui swaralin.id usai melaksanakan apl gelar pasukan di halaman Mapolresm
Menurut Jauhar, upaya menekan angka kecelakaan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Karena itu, Operasi Patuh Semeru 2026 juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Pada tahap preemtif, kepolisian akan menyebarkan spanduk dan menyampaikan imbauan melalui media sosial. Pesan yang disampaikan menitikberatkan pada penerapan safety riding, kepatuhan terhadap rambu, serta penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan dengan menyambangi sekolah, perusahaan, dan kelompok masyarakat. Program Police Goes to School menjadi salah satu sarana edukasi bagi pelajar agar memahami risiko pelanggaran lalu lintas sejak dini.
Kepolisian juga merencanakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di Mapolsek Gempol. Selain itu, sosialisasi keselamatan berkendara akan diperkuat melalui siaran rutin pada pagi hari di platform Instagram dan TikTok.
“edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika operasi berlangsung. Kesadaran tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini agar keselamatan menjadi kebutuhan, bukan sekadar karena takut ditilang.” ujarnya
Dalam aspek represif, penindakan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Keduanya digunakan dengan tetap mempertimbangkan jenis pelanggaran serta tingkat risiko terhadap keselamatan.
Tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua di wilayah Pasuruan turut menjadi perhatian kepolisian. Edukasi keselamatan akan diperluas ke lingkungan perusahaan dan sekolah guna mendorong pengendara lebih disiplin, terutama dalam menggunakan helm berstandar dan mematuhi aturan jalan.
“Untuk menarik perhatian anak-anak, kepolisian juga menyiapkan inovasi sosialisasi berupa ikon boneka lalu lintas. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan keselamatan lebih mudah diterima oleh kalangan usia dini,” Tegasnya
Di sisi lain, kendaraan besar, termasuk truk, tetap menjadi bagian dari pengawasan. Kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata dan membahayakan pengguna jalan dapat dikenai penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran seperti tidak mengenakan sabuk pengaman atau tidak memenuhi standar keselamatan berkendara menjadi perhatian dalam upaya mencegah kecelakaan fatal. Adapun persoalan administrasi kendaraan, termasuk masa berlaku uji berkala atau KIR, serta dugaan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL), harus ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jauhar juga menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku pengendara dan berkurangnya risiko kecelakaan menjadi tujuan utama operasi.
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Polres Pasuruan berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat ditekan. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap disiplin di jalan menjadi kunci untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Jangan menunggu ada kecelakaan untuk menyadari pentingnya tertib berlalu lintas,” Pungkasnya. (acH)
Pasuruan, Swaralin.id - Seorang perempuan berinisial SMI (37) ditemukan meninggal dunia di halaman belakang rumahnya…
Kota Pasuruan , Swaralin.id – Menindaklanjuti program Kapolri tentang Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota AKBP…
Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat kedekatan dengan masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief…
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan monitoring…
Kota Pasuruan, Swaralin.id - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan suami istri (pasutri) terjadi di…
PASURUAN, Swaralin.id – Membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat dapat dimulai sejak usia dini. Melalui…