TNI & POLRI

Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Pasuruan | Swaralin.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangil bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kolursari, dan Ketua RT berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/1/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Perum Lembah Kolursari pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria, salah satunya teridentifikasi sebagai Muh. Faris bin Abdullah (48), warga Perum Magersari Indah, Kecamatan Bangil. Tiga pelaku lainnya adalah Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

Menurut Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,18 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima ponsel, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Saat kami lakukan penggeledahan, sabu ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Huda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Sukiyanto.

Pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp450.000 dan telah dikonsumsi pada pagi hari sebelum penggerebekan. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bangil dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama,” tambahnya.

Kapolres Pasuruan KBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menekankan kepada nggotanya untuk tidak bermain main dengan narkoba baik dalam penyidikan atau punsebagainprmakai dan juga kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

Hasan

Share
Published by
Hasan

Recent Posts

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

2 hari ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 hari ago

Sholawat Menggema di Halaman Polsek Purwodadi : Kapolres Pasuruan Buka Bersama dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Pasuruan, Swaralin.id - Langit Purwodadi mulai meredup ketika lantunan sholawat menggema dari halaman kantor Mapolsek…

1 minggu ago

Heboh…!! Siswi Kelas X Busana Butik SMKN 1 Bangil loncat Dari Lantai Dua “Kronologis Masih Jadi Misteri”

Pasuruan, Swaralin.id -  Suasana belajar di SMKN 1 Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendadak berubah tegang. Seorang…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Pasuruan Kota, Swaralin.id – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi…

1 minggu ago

Humanis di Bulan Suci, Kapolsek Sukorejo Bagi 500 Takjil Sambil Jaga Stabilitas Wilayah

Pasuruan, Swaralin.id - Deru sepeda motor bersahutan di depan Markas Polsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjelang…

1 minggu ago