Berita

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Hukum Tetap “Sabu, Ekstasi, Miras hingga 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dimusnahkan”

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) di halaman kantor Kejari Pasuruan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberantas narkotika, minuman keras (miras), dan rokok ilegal di wilayah Pasuruan.

Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananta memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai Pasuruan, serta pejabat utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pendekatan terintegrasi dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan kejahatan yang berhasil digulung dalam beberapa bulan terakhir. Kejari merinci barang bukti tersebut meliputi 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram pil ekstasi, 830 botol miras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal. Selain itu, dimusnahkan pula 47 unit ponsel, 36 timbangan elektronik, dan 92 alat hisap narkoba.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap sejak Juni hingga November 2025.

Dalam sambutannya, Teguh Ananta meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda iming-iming keterlibatan dalam peredaran narkoba. Ancaman hukumnya sangat tinggi, minimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Teguh menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum. Ia berharap masyarakat terus menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan terorganisir.

Di sisilain. Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum lintas instansi.

“Kita semua—dari Kejaksaan, kepolisian, pengadilan, hingga Bea Cukai—mendukung upaya ini. Pemkab Pasuruan siap berkolaborasi menegakkan Perda dan aturan yang berlaku,” katanya.

Lanjut Rusdi. Ia menyoroti peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk tanpa pita cukai,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup rangkaian putusan pengadilan periode Juni hingga November 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol keberhasilan aparat dalam memerangi kejahatan terorganisir di wilayah Pasuruan. (kin/ach)

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

4 hari ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

5 hari ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hari ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

1 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

2 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

2 minggu ago