Berita

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Hukum Tetap “Sabu, Ekstasi, Miras hingga 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dimusnahkan”

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) di halaman kantor Kejari Pasuruan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberantas narkotika, minuman keras (miras), dan rokok ilegal di wilayah Pasuruan.

Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananta memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai Pasuruan, serta pejabat utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pendekatan terintegrasi dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan kejahatan yang berhasil digulung dalam beberapa bulan terakhir. Kejari merinci barang bukti tersebut meliputi 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram pil ekstasi, 830 botol miras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal. Selain itu, dimusnahkan pula 47 unit ponsel, 36 timbangan elektronik, dan 92 alat hisap narkoba.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap sejak Juni hingga November 2025.

Dalam sambutannya, Teguh Ananta meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda iming-iming keterlibatan dalam peredaran narkoba. Ancaman hukumnya sangat tinggi, minimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Teguh menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum. Ia berharap masyarakat terus menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan terorganisir.

Di sisilain. Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum lintas instansi.

“Kita semua—dari Kejaksaan, kepolisian, pengadilan, hingga Bea Cukai—mendukung upaya ini. Pemkab Pasuruan siap berkolaborasi menegakkan Perda dan aturan yang berlaku,” katanya.

Lanjut Rusdi. Ia menyoroti peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk tanpa pita cukai,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup rangkaian putusan pengadilan periode Juni hingga November 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol keberhasilan aparat dalam memerangi kejahatan terorganisir di wilayah Pasuruan. (kin/ach)

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

11 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago