PASURUAN | SWARALIN – KPU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi Pembukaan rekening dan pelaporan dana Kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pasuruan tahun 2024.
Acara tersebut di hadiri oleh ketua KPU Ainul Yaqin serta anggota komisioner juga nara Sumber perwakilan dari Bank rakyat indonesia dan para ketua partai politik di gedung KPU lantai dua Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/09/2024).
Ketua kPU Ainul Yakin pada pembukaan Kegiatan menyampaikan pengelolaan dana Kampanye pemilihan Bupati dan wakil bupati Yang secara umum sama dengan pemilu yang sebelumnya.
“Memang sepertinya untuk dana kampanye Sendiri nampaknya tidak jauh berbeda Dengan sebelumnya yaitu berasal dari Pasangan calon sendiri atau dari gabungan Partai politik pengusull namun penggunaan Dana kampanye di atur secara berkeadilan.” ungkapnya
Kemudian dilanjutkan paparan materi terkait Tahapan kampanye pemilihan dan Pemasangan alat peraga kampanye oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM M Rois dan Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan Pemilu dengan materi Kebijakan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Sementara M Rois menjelaskan tekhnis dana Kampanye juga kegiatan tahapan di mulainya Masa kampanye serta mekanisme (RKDK) Pembuakaan dan penutupan rekening khusus dana kampanye dengan secara rinci untuk pembagian nomor urut paslon masa kampanye di mana di bagi menjadi dua tempat dan lokasi dari 24 kecamatan di kabupaten pasuruan saat kampanye dalam mengumpulkan masa.
“Jadi tahapan mulainya sesuai tanggal di laksanakan mulai dari pemmbukaan hingga penutupan di mulai dari alat praga kampanye serta tempat atau lokasi kampanye ini kita bagi dua ada 24 kecamatan menjadi 12 kecamatan wilayah timur dan 12 kecatan wilyah barat untuk menudahkan pengamanan serta kondusifitas selama masa kampanye berlangsung.” pungkasnya. (Arie)