Berita

Kurir Sabu Asal Gempol Keok Di amankan Polisi usai Kedapan Bawa bawa 161 Gram dan 16 Ektasi. 1 DPO Masih Buron

PASURUAN, SWARALIN.ID – Peredaran narkotika kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Seorang pria berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, ditangkap saat membawa paket sabu siap edar pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini tercatat dalam LP/A/134/VIII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM, tanggal 13 Agustus 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat total 161,019 gram serta 16 butir ekstasi seberat 5,789 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok menjelaskan, AS berperan sebagai kurir narkoba dengan imbalan Rp1,5 juta per minggu.

“Selain mendapatkan upah, tersangka juga diperbolehkan menggunakan sabu secara gratis. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya, Kamis (21/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Gempol. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus AS di pinggir jalan Desa Jeruk Purut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, yang kini masih dalam pengembangan penyidikan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas IPTU Joko, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati. (bra/kin) 

Admin

Recent Posts

13 Kali Berturut-turut Raih WTP, Pasuruan Menjaga Tradisi Akuntabilitas di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, Pemerintah…

2 jam ago

RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Gelar Talkshow Kesehatan Lansia, Dorong Hidup Sehat di Usia Senja

Pasuruan, Swaralin.id - RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta…

2 hari ago

Di Balik Kawasan Industri. PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Plant 2 Rawat Harmoni Sosial Lewat Kurban

Pasuruan, Swaralin.id - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, suasana hangat kebersamaan mulai…

4 hari ago

Kapolres Pasuruan Kota Beri Penghargaan ke Kasat Reskrim dan 21 Anggota, Berhasil Ungkap Curat dalam 24 Jam

Pasuruan | Swaralin.id– Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus…

6 hari ago

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan, DPRD Pasuruan Akhiri “Masa Mati Suri” Legislasi 2,5 Tahun

Pasuruan, Swaralin.id - Setelah melewati jalan panjang yang sempat tersendat selama kurang lebih dua setengah…

2 minggu ago

Master Nasional Hingga FIDE Ramaikan Pasuruan Chess Tournamen Challenge 2026 “Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ukir Sejarah Baru”

Pasuruan, Swaralon.id - Halaman parkir timur Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berubah menjadi arena adu strategi…

2 minggu ago