Hukum & Kriminal

Laporan Hukum Warga Warung Dowo Seret Kades, Polres Pasuruan Kota Masih Lakukan Klarifikasi

PASURUAN, SWARALIN.ID — Laporan hukum yang mengguncang publik, dimana, resmi diajukan oleh M. Romli, seorang pemilik bengkel di Desa Warung Dowo, beserta kuasa hukumnya terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Muzamil, dan sejumlah orang lainnya, hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pasuruan Kota.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/SATRESKRIM/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR, dan  resmi diterima pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Laporan tersebut mengangkat dugaan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yang berkaitan dengan sengketa lahan. Setelah dua bulan berlalu, publik masih menanti kepastian dan perkembangan penyelesaian kasus yang sempat viral ini.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Anam, ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait perkembangannya. Pihaknya mengonfirmasi bahwa masih proses klarifikasi kepada para pihak. ” O…masih proses klarifikasi dari para pihak,” singkatnya kepada tim awak media, Rabu (01/10/2025).

Sementara itu, M. Romli sebagai pelapor menyampaikan progres pemeriksaan. “Tanggal 8 bulan 8, pelapor sudah diperiksa semua, 7 orang termasuk saya. Dari pihak terlapor, 5 orang juga telah diperiksa,” jelas Romli.

Ia menambahkan bahwa saat ini proses menunggu laporan perkembangan serta kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan atau klarifikasi, termasuk terhadap Kapolsek setempat dan personel Intel yang berada di TKP. “Ini nunggu proses penyidikan, nanti akan digelar dari Polres. Memang kasus ini menjadi perbincangan masyarakat dan viral,” tambahnya.

Romli juga menyatakan ketidakterimaannya atas tindakan yang ditudingkannya sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa dan orang-orang lainnya. “Saya tidak terima dengan adanya perbuatan melawan hukum mereka. Ini di luar konteks masalah internal, ini masalah perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegasnya, Kamis (02/10/2025).

Meski proses hukum telah berjalan hampir dua bulan, Romli menyatakan komitmennya untuk menaati proses hukum yang berlaku.

“Kita harus percaya terhadap proses hukum ini. Sebagai warga negara dan polisi sebagai pelayan masyarakat, kita tunggu saja perkembangannya nanti bagaimana. Semoga proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Publik hingga berita ini diturunkan masih menanti langkah pasti dari kepolisian mengenai Dumas yang diajukan oleh M. Romli. Proses hukum terus diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan. (san/ach)

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago