Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

LSM MAKI Gelar FGD Bersama Kadisdik Jatim Tentang Pengelolaan Anggaran BPOPP

74
×

LSM MAKI Gelar FGD Bersama Kadisdik Jatim Tentang Pengelolaan Anggaran BPOPP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Guna Mengkaji Pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB,Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Tahun 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur di Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan, Minggu (10/08/2024).

Mengenai biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi dan perhatian Mulia serta sumbangsih nyata pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bertuang dalam Pergub No 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.

Example 300x600

Dalam hal ini Back up anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 PemProv Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak di bisa di cover dari anggota anggaran (BOS) Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud Pusat.

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

Mulai Tahun 2022 terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan anggaran BPOPP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Kacapdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

Kebijakan pengelolaan dana BPOPP dari Kepala sekolah ke Kacabdin tentunya melewati proses dan pemikiran yang panjang untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan Jawa Timur

Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema “Mengkaji kembali pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim ke kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran menjadi isu penting untuk diangkat kembali dikarenakan terjadi dugaaan permainan anggaran BPOPP,Serta terjadinya praktek pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12% oleh oknum dilingkungan Kacabdin Kota/Kabuapten Dindik Jatim.

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

Beberapa Hal diatas menjadi variabel utama LSM MAKI Jatim secara kelembagaan untuk meminta dengan kuat supaya pengelolaan Anggaran BPOPP ke Kepala Sekolah

Dengan Supportnya dan dukungan Komnasdik Jatim serta Komisi E DPRD Jatim optimis bakal terwujud.

Sebagai wujud pertimbangan dan pengkajian hasil focus group discussion (FGD) beberapa perwakklan peserta menanda tangani baik dari kepala sekolah maupun komite di sampaikan ke komisi E DPRD Jatim. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *