Daerah

Para Pemilik Cafe Karaoke Laporkan Oknum Perusakan Anarkis dan Intimidasi Ke Polres Pasuruan

PASURUAN | SWARALIN – Aksi perusakan secara anarkis di sejumlah cafe tempat karaoke yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang dan harus berurusan dengan polisi. Selasa (26/03/2024).

Pasalnya, cafe karaoke yang dimiliki oleh beberapa pengusaha ini, didatangi oleh sejumlah oknum warga kurang lebih berjumlah 10 orang melakukan razia dengan didasari kesepakatan bersama antara Pemdes Nogasari dan pengusaha warkop. Dimana kesepakatan itu berisi “seluruh cafe karaoke harus tutup mulai 9 Maret 2024”.

Namun, warga sekitar mendapati sejumlah cafe karaoke masih tetap buka dan melanggar aturan dari kesepakatan. Hal ini, membuat sejumlah oknum warga langsung naik pitam dengan cara mengobrak abrik sejumlah cafe karaoke tersebut.

Diketahui, razia berlangsung pada Senin (25/03/2024) sekitar pukul 22.30 WIB malam, di tiga tempat warkop karaoke Desa Nogosari diantaranya, Pasar Klangkung, Nampes, dan Pertokohan Meiko menjadi sasaran perusakan anarkis oleh sejumlah oknum warga.

Sementara dalam razia yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga sendiri, dikawal oleh Camat Pandaan, Satpol PP, dan Pemdes Nogosari tersebut menjadi suasana yang mencekam. Dikarenakan sejumlah oknum warga tanpa pikir panjang melampiaskan emosinya, dengan cara anarkis merusak barang-barang milik warkop karaoke seperti kursi, meja, pagar, gelas, dan kerai dirusak.

Sayangnya, dalam perusakan yang dilakukan secara anarkis oleh oknum warga bernama Makrus dan Syaiful Rizal warga Dusun Kulak Desa Nogosari ini, selain itu, juga telah melakukan intimidasi terhadap salah satu pengusaha pemilik warkop karaoke yakni, Qomari.

Ditempat kejadian, Qomari mengatakan, padahal dirinya sudah menutup tempat karaoke dan hanya membuka cafe. Sedangkan untuk room sudah di bongkar, Sound system karaoke juga sudah off, hanya menjajakan kopi tanpa ada fasilitas menyanyi.

“Kami sudah tidak menggelar karaoke hanya warung kopi, tapi kenapa kami diancam dan barang kami dirusak. Banyak saksinya yang melihat itu,” ujarnya.

“Saya dipukul dan di ancam oleh oknum warga tersebut, bahwa kalau masih buka (warkop), saya diancam akan “MATI”. Selain itu juga barang-barang saya dirusaknya,” jelasnya.

“Kami pasti jelas ambil tindakan dari perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kami pasti akan menempuh jalur hukum,” lanjut pengusaha pemilik Cafe Rahayu, Qomari.

Qomari juga menegaskan, bahwa dalam perusakan secara anarkis dan intimidasi ini, ia juga memiliki saksi dan video perusakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut terhadap sejumlah tempat cafe karaoke.

Dalam insiden perusakan secara anarkis dan intimidasi malam itu, membuat para pengusaha pemilik tempat karaoke ini, tidak terima dan melaporkan oknum warga tersebut ke pihak berwajib.

“Kami sangat tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Makrus dan Syaiful Rizal ini, mereka sudah melakukan perusakan secara anarkis, selain itu juga saya mendapatkan intimidasi.” Pungkasnya.

Pemilik pengusaha cafe karaoke, Qomari juga menambahkan, kami para pengusaha pemilik cafe pada Selasa (26/03/2024) pukul 18.30 WIB malam telah melaporkan oknum warga tersebut ke Polres Pasuruan, terkait atas perusakan yang secara anarkis dan melakukan intimidasi. Kami juga meminta kepada Polres Pasuruan sebagai penegak hukum untuk secepatnya usut tuntas terkait kejadian ini.(Arie/Red)

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

3 hari ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

5 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

6 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

7 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

1 minggu ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago