Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat 

120
×

Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
(foto/istimewah)
Example 468x60

PROBOLINGGO | SWARALIN – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik lebaran, Polres Probolinggo melakukan patroli sekaligus pengecekan beberapa SPBU di Kabupaten Probolinggo.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Example 300x600

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa patroli di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Senyum Ceria Driver Ojol Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke -79

“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air,” kata AKBP Wisnu Wardana, Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.

“Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan Masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

Bagi yang nekat melakukan kecurangan baik takaran maupun kwalitas BBM, maka pihak Polres Probolinggo akan menindak tegas.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,”tegas AKBP Wisnu.

Polres Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Probolinggo.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

“Kami juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan untuk cek alat ukur di masing – masing SPBU,”pungkasnya.(Bambang)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *