TNI & POLRI

Pengedar Sabu di Prigen Di Bongkar Polisi Sita 30 Poket dan Telusuri Pemasok utama

Pasuruan, Swaralin.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap peredaran sabu di wilayah Prigen setelah menangkap seorang pemuda berinisial AN, 23 tahun, di rumahnya di Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/255/XI/2025.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 30 poket sabu dengan berat total 2,048 gram, bersama sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,1 juta, sekrop dari sedotan, sebuah kotak rokok warna hitam, dan ponsel iPhone ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka AN, pekerja swasta asal Prigen, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AF, yang kini berstatus buron (DPO).

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dari setiap transaksi dan dapat menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba Iptu Yoyok menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Setelah cukup bukti, anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” Ujar Iptu. Yoyok Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut. Yoyok menjelaskan. Polisi saat ini masih memburu AF sebagai pemasok utama.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pasuruan,” Tegas Yoyok

AN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya mulai dari minimal 5 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati, bergantung pada pembuktian dan peran tersangka dalam jaringan peredaran. (Kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

4 hari ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

5 hari ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hari ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

1 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

2 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

2 minggu ago