TNI & POLRI

Pengedar Sabu di Prigen Di Bongkar Polisi Sita 30 Poket dan Telusuri Pemasok utama

Pasuruan, Swaralin.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap peredaran sabu di wilayah Prigen setelah menangkap seorang pemuda berinisial AN, 23 tahun, di rumahnya di Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/255/XI/2025.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 30 poket sabu dengan berat total 2,048 gram, bersama sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,1 juta, sekrop dari sedotan, sebuah kotak rokok warna hitam, dan ponsel iPhone ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka AN, pekerja swasta asal Prigen, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AF, yang kini berstatus buron (DPO).

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dari setiap transaksi dan dapat menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba Iptu Yoyok menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Setelah cukup bukti, anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” Ujar Iptu. Yoyok Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut. Yoyok menjelaskan. Polisi saat ini masih memburu AF sebagai pemasok utama.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pasuruan,” Tegas Yoyok

AN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya mulai dari minimal 5 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati, bergantung pada pembuktian dan peran tersangka dalam jaringan peredaran. (Kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

4 hari ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

4 hari ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

5 hari ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

6 hari ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

6 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini Soroti Krisis Fasilitas Sekolah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pasuruan, Swaralin.id -  Masa Reses III DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum…

6 hari ago