TNI & POLRI

Pengedar Sabu di Prigen Di Bongkar Polisi Sita 30 Poket dan Telusuri Pemasok utama

Pasuruan, Swaralin.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap peredaran sabu di wilayah Prigen setelah menangkap seorang pemuda berinisial AN, 23 tahun, di rumahnya di Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/255/XI/2025.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 30 poket sabu dengan berat total 2,048 gram, bersama sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,1 juta, sekrop dari sedotan, sebuah kotak rokok warna hitam, dan ponsel iPhone ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka AN, pekerja swasta asal Prigen, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AF, yang kini berstatus buron (DPO).

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dari setiap transaksi dan dapat menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba Iptu Yoyok menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Setelah cukup bukti, anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” Ujar Iptu. Yoyok Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut. Yoyok menjelaskan. Polisi saat ini masih memburu AF sebagai pemasok utama.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pasuruan,” Tegas Yoyok

AN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya mulai dari minimal 5 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati, bergantung pada pembuktian dan peran tersangka dalam jaringan peredaran. (Kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago