Daerah

PETUGAS LAPAS TULUNGAGUNG LAKSANAKAN DEKLARASI KOMITMEN BERANTAS NARKOBA DAN TELEPON GENGGAM

Tulungagung, Swaralind.id – Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melaksanakan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini digelar di Halaman Apel Lapas Tulungagung dan diikuti oleh seluruh petugas.

Kegiatan deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen petugas dalam memperkuat integritas, tanggung jawab, serta upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, bertindak sebagai pembina apel sekaligus memimpin langsung pembacaan deklarasi.

Berikut isi deklarasi : Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba Dan Telepon Genggam Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung. Saya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung beserta seluruh jajaran menyatakan :

1. Perang Terhadap Narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
2. Berjanji Akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut.
3. Zero Narkoba dan Telepon Genggam adalah Harga Mati. Demikian Deklarasi ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab

Kepala Lapas menyampaikan bahwa komitmen ini akan terus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Deklarasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah awal dari upaya berkelanjutan yang akan terus kita evaluasi dan tindak lanjuti. Saya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. Kami siap mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi,” tegas Ma’ruf Prasetyo Hadianto dalam amanatnya.

“Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas Lapas dapat bersinergi dan bekerja sama secara optimal dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran,” pungkas Ma’ruf. (bra/kin/ach)

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

13 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago