Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 66 Kasus Pidana dan Amankan 79 Pelaku, Hasil Oprasi Pekat Bulan Ramadhan 2024

PASURUAN | SWARALIN – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak tanggal 19 s.d. 30 Maret 2024, Polres Pasuruan berhasil mengembangkan dan mengungkap sejumlah 206 kasus pidana dengan 223 pelaku.

Sebagai wujud keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Forkompimda Pasuruan melaksanakan Konferensi Pers hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (03/04/2024).

Adapun rincian Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, yaitu kasus Premanisme 15 kasus dengan 16 tersangka, Prostitusi 6 kasus dengan 9 tersangka, Judi online 9 kasus dengan 11 tersangka, Miras 17 kasus dengan 17 tersangka, Narkoba 17 kasus dengan 23 tersangka, dan Handak 2 kasus dengan 3 tersangka.

“Sementara itu untuk barang bukti kasus tindak pidana Satreskrim Polres Pasuruan terdiri dari,

– 4 (empat) bilah Sajam jenis clurit,

– 1 (satu) buah STNK dan BPKB,

– 7 (tujuh) unit Sepeda Motor,

– 1 (satu) buah Kotak Sepeda motor,

– 2 (dua) buah Dosbook HP,

– 3 (tiga) potong baju,

– 5 (lima) buah tas,

– 19 (sembilan belas) buah HP,

– Uang tunai sebesar Rp. 4.863.000 (empat juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah),

– 2 (dua) buah Kondom,

– 2 (dua) buah Pelicin merk Cupid,

– 1 (satu) Set Kartu Domino,

– 1 (satu) buah alas,

– 12 (dua belas) lembar kertas berisi rekapan nomer togel,

– 2 (dua) buah bulpoin warna tinta hitam,

– 4 (empat) buah ATM,

– 1 (satu) buah website judi online Rogtoto,

– 1 (satu) buah akun dana untuk deposito uang,

– 2 (dua) rangkaian bahan peledak Handak,

– 4 (empat) buah kantong plastik berisi serbuk bahan peledak,

– 2.456 (dua ribu empat ratus lima puluh enam) botol Miras berbagai macam,” jelas Kapolres.

Sedangkan untuk Barang Bukti Kasus Narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni,

– 6.176 (enam ribu seratus tujuh puluh enam) butir tablet warna putih logo Y,

– Narkotika Gol l jenis Sabu dengan berat 51,83 gram,

– 5 (lima) buah dompet,

– 4 (empat) buah timbangan elektrik,

– 4 (empat) bendel plastik klip,

– 2 (dua) buah skrop terbuat dari sedotan plastik,

– 1 (satu) buah alat hisab sabu,

– 1 (satu) buah jaket warna hitam untuk menyimpan sabu.

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Satlantas Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS, Gandeng Ojol Percepat Respon Kecelakaan dan Kemacetan

Pasuruan, Swaralin.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol…

10 jam ago

Polsanak Menyapa. Begini Cara Polisi Mendekatkan Keselamatan kepada Generasi Sejak Usia Dini

Pasuruan, Swaralin.id - Mapolres Pasuruan tak hanya menjadi pusat pelayanan dan penegakan hukum. Sejak pukul…

1 hari ago

Program SATU Evaluasi Kelaikan Ambulans Puskesmas di Pasuruan “Polisi Cek Armada se-Pasuran”

Pasuruan, Swaralin.id - Ambulans di jalan raya seharusnya menjadi penanda darurat yang tidak terbantahkan. Sirene…

1 hari ago

TMMD 127 Dimulai di Gondangwetan: Negara Menguji Janji Pembangunan dari Desa

Pasuruan, Swaralin.id -  Perlahan dan tak seperti biasanya kali ini dipenuhi barisan manusia. Tepat pukul…

2 hari ago

Mudik Belum Mulai, Polisi Sudah “Menyaring” Bus: Terminal Pandaan Disisir Keta

Pasuruan, Swaralin.id - Musim mudik belum tiba, tetapi sirene kewaspadaan sudah lebih dulu digeber oleh…

3 hari ago

Perjudian Terbuka di Wilayah Polsek Sedati: Warga Soroti Pengawasan Kapolda Jatim hingga “Instruksi Kapolri”

Sidoarjo, Swaralin.id - Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji…

3 hari ago