Berita

Polres Pasuruan Bongkar Sindikat Narkoba Wonosunyo, Bekukan Aset Rp3 Miliar Hasil TPPU Disina Untuk Negara

Pasuruan, Swaralin.id – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar sindikat narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi yang berlangsung 30 Agustus hingga 10 September 2025 itu, polisi menangkap sembilan orang tersangka dan menyita aset senilai Rp3 miliar yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengungkapan bermula dari laporan warga mengenai peredaran sabu di Wonosunyo pada Juli–Agustus lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus dua tersangka, K (48) dan MA (35), di sebuah vila di Kota Batu. Dari keduanya, aparat menelusuri rantai distribusi hingga Bali dan Pasuruan, sebelum membekuk tujuh tersangka lain, yakni DA (33), APH (25), AK (33), MS (38), H (46), Y (45), dan HAS (30).

Selain itu, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mengamankan 40 tersangka dari 24 kasus narkoba lain sepanjang periode Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Dari jaringan Wonosunyo, polisi menyita 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan 20,9 gram ganja. Tak berhenti di sana, penyidik menemukan K sejak 2021 mencuci uang hasil kejahatan dengan membeli aset menggunakan nama asli maupun identitas fiktif.

Aset yang dibekukan mencapai Rp3 miliar, terdiri dari tiga unit dump truk tronton, satu Daihatsu Terios, satu Daihatsu Grandmax, dua sepeda motor, serta satu set sound system.

“Mereka menyamarkan hasil kejahatan dengan pembayaran tunai dan instrumen perbankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Iptu. Yoyok Kepada Media ini.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara K, sebagai otak pencucian uang, menghadapi pasal berlapis dari UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Robert Da Costa, menyebut langkah ini bagian dari strategi “memiskinkan bandar”.

“Nilai aset yang berhasil disita Rp3 miliar. Kami akan terus menelusuri aset lain agar jaringan ini lumpuh total,” kata Robert Saat confrwnsi pers

Meski Pasuruan mencatat pengungkapan kasus narkoba tertinggi ketiga di Jawa Timur, Robert mengingatkan tingginya peredaran narkotika di wilayah itu.

“Angka ini alarm serius. Pasuruan rawan menjadi basis distribusi jika tidak ditekan habis-habisan,” ujarnya. (bra/kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Ini Jawaban Bupati Pasuruan atas Kritik Fraksi

Pasuruan, Swaralin.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjawab sejumlah kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten…

21 jam ago

Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB

Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergitas lintas agama, Kapolres Pasuruan…

1 hari ago

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

5 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

5 hari ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

6 hari ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

6 hari ago