Pasuruan | Swaralin.id– Polres Pasuruan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Kapolres Pasuruan, AKBP Dani, mengimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan selama mudik agar menitipkannya di kantor polisi terdekat.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek terdekat,” ujar AKBP Dani, Kamis (27/3).
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan harus memiliki dokumen lengkap. “Yang jelas memiliki dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Dani juga mengingatkan para pemudik untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat jika rumah mereka akan ditinggalkan dalam waktu lama. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat membantu memantau keamanan rumah selama pemiliknya mudik.
“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi,” tutupnya.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman tanpa khawatir akan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan.(Met)
Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mulai merealisasikan program bantuan becak listrik…
Pasuruan, Swaralin.id - Dedikasi dan loyalitas dalam melayani masyarakat mengantarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…
Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berkostum badut di Kabupaten…
Pasuruan, Swaralin.id - Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. diguncang penemuan jasad seorang perempuan…
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…