Pasuruan | Swaralin.id– Polres Pasuruan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Kapolres Pasuruan, AKBP Dani, mengimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan selama mudik agar menitipkannya di kantor polisi terdekat.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek terdekat,” ujar AKBP Dani, Kamis (27/3).
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan harus memiliki dokumen lengkap. “Yang jelas memiliki dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Dani juga mengingatkan para pemudik untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat jika rumah mereka akan ditinggalkan dalam waktu lama. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat membantu memantau keamanan rumah selama pemiliknya mudik.
“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi,” tutupnya.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman tanpa khawatir akan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan.(Met)
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…
Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…
Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…
Pasuruan, Swaralin.id - Masa Reses III DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum…