Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

48
×

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasuruan | Swaralin.id– Polres Pasuruan menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (10/2).

Apel ini dilakukan serentak di seluruh Polres di Jawa Timur dengan sambutan dari Kapolda Jatim, Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Example 300x600

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  SPMB SDN Karangsono Disorot: Anak Warga Sekitar Gagal Masuk, Ketua LSM GP3H Kritik Keras Kinerja Dinas Pendidikan Pasuruan

“Sebagaimana kita ketahui bersama, World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh nomor tiga terbesar setelah penyakit jantung koroner dan TBC,” ujar Kapolda.

Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan tren positif, di mana angka kecelakaan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 9,66 persen.

Meski demikian, masih banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di Jawa Timur. Kapolda menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas masih rendah, ditambah dengan berbagai pelanggaran seperti berkendara ugal-ugalan, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta tidak memberikan toleransi kepada sesama pengguna jalan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

1. Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara di bawah umur.

4. Pengendara sepeda motor tanpa helm standar (SNI).

5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus lalu lintas.

9. Menggunakan knalpot brong.

10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1446 H "Wakapolres minta tetap humanis saat jalankan kegiatan di lapangan"

Kapolda juga memberikan beberapa arahan kepada peserta apel agar operasi berjalan efektif.

“Laksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas secara intens, terutama kepada kaum milenial, agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan agar operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar Polri yang presisi bisa terwujud,” tutup Kapolda.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terwujud.(Met)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *