Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

49
×

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku.

Sebanyak 3 orang terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

Example 300x600

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil amankan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.

“Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola.”ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun Yang di akibatkan Rem blong kontener di exit Tol Purwodadi Pasuruan, Satu Orang Tewas

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat.”ungkapnya.

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Sengketa Tanah. Bos Romli Terdukung Dengan Adanya Beberapa Saksi Yang Hadir

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *