Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku.

Sebanyak 3 orang terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil amankan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.

“Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola.”ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat.”ungkapnya.

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (*)

Hasan

Recent Posts

LKPJ 2025 Pasuruan. Prestasi Menumpuk, Pendidikan Masih Tertatih

Pasuruan, Swaralin.id - Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan siang itu tak sekadar menjadi ruang formalitas.…

5 jam ago

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago