TNI & POLRI

Polres Pasuruan Kota dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Berantas Perjudian

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID  – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memperkuat komitmen pemberantasan perjudian dengan menggandeng tokoh masyarakat. Kolaborasi ini menegaskan sinergi antara penegak hukum dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyatakan perjudian sebagai penyakit masyarakat yang merusak hukum, tatanan sosial, dan stabilitas ekonomi keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh memberantas praktik judi, baik konvensional maupun online. Upaya ini membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungannya,” tegas Titus dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Komitmen itu diwujudkan melalui langkah preventif dan penindakan. Salah satunya, Tim Resmob Suropati bersama Polsek Lekok membongkar dan memusnahkan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, pada Jumat (12/11/2025) malam. Aksi ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat dan pemberitaan media.

Tidak hanya penindakan, upaya pencegahan berbasis masyarakat terus digalakkan. Melalui jajaran Polsek, kepolisian aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, seperti dalam forum musyawarah desa pada 22 Januari 2026. Penegakan hukum juga berlanjut dengan penggerebekan yang dilakukan Polsek Grati pada 26 Januari 2026.

Tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh. “Perjudian sangat merusak. Kami mendukung kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. “Jika masyarakat dan aparat bersatu, praktik judi bisa ditekan. Kunci utamanya komunikasi dan kepercayaan,” tambah Misnadi.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi: Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolres via WhatsApp di 0811-3606-110.($@n)

Hasan

Share
Published by
Hasan
Tags: Headline

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago