Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

45
×

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasuruan | Swaralin.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K., M.Tr.Opsla mengajak partisipasi masyarakat dan semua pihak untuk bersama memberantas narkoba.

Example 300x600

“Kami berharap dukungan serta kerjasama semua pihak dan masyarakat kabupaten Pasuruan secara umum untuk bersama memberantas narkoba dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya,” harap Kapolres, AKBP Jazuli.

Baca Juga :  Perempuan Tak Dikenal Tewas di Kediaman Warga Grati

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Pasuruan Bulan Juni 2025: Praktis dan Dekat dengan Masyarakat

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkap AKP Agus.

Ia menjelaskan bahwa salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar. “Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan. begini penjelasannya

Lebih lanjut, Akp Agus menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *