Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja Nyamar Pemudik

KOTA MALANG | SWARALIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 42 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial MS (27) asal Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada media mengatakan, MS ditangkap pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Exit Tol Waru Gunung Surabaya.

“MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi 8 bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah lakban coklat, dan satu buah HP merek Oppo warna biru,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (10/04/2024).

Kapolresta Malang Kota ini juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar.

“Penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti ganja 42 Kg ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota meski dibulan puasa kami tetap aktif dalam memerangi narkoba,”ujar Kombes Budi Hermanto.

Ia juga berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan moment.

Disaat yang sama Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo penangkapan MS sebagai kurir narkoba, berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang,” ungkap Kompol Harjanto.

Dari pengungkapan tersebut, Satreskoba Polresta Malang Kota akhirnya melakukan pengejaran MS yang menyamar seperti Pemudik ini, mulai wilayah Sumatera hingga Tol Trans Jawa dan menangkap MS di Exit Tol Waru Gunung.

“Dari pengakuan tersangka, MS sudah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali. Pertama, pada bulan Januari 2024, MS mengirimkan 36 Kg ganja ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Malang. Kemudian di bulan Februari 2024, MS kembali mengirim 36 Kg ganja ke Jombang, Sidoarjo, dan Malang,” jelas Kompol Harjanto.

“MS membawa satu koper ganja langsung dari Aceh – Palembang, setelah itu naik bus tujuan Jember yang transit Kota Surabaya, kemudian melintas di Tol Waru Gunung yang menjadi lokasi penangkapan aksi ketiga kalinya ini dan berhasil kami gagalkan,” ujar Kompol Harjanto.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun,denda paling banyak Rp 10 miliar,”pungkasnya. (Saliem)

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

‎”Motor Raib Saat Subuh, Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari” ‎

Pasuruan Kota | Swaralin.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor…

5 hari ago

Terekam CCTV, Dua Pria Bersarung Gondol Motor Warga Saat Rapat Agustusan di Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id - Suasana rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan di Balai Desa Kertosari,…

2 minggu ago

Usai Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Penyimpangan Banpol PDIP Pasuruan Dinyatakan Tuntas “6 Eks Ketua PAC Cabut Laporan”

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan politik (Banpol) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

2 minggu ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Pastikan Harga Telur Stabil, Pasokan Melimpah di Tengah Kekhawatiran Fluktuasi

Pasuruan, Swaralin.id - Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi lonjakan harga telur ayam di Kabupaten Pasuruan belum…

2 minggu ago

Dugaan Penggelapan Dana Kas Pasar Desa Jadi Sorotan, LSM Cakra Desak Polisi Bertindak Profesional

Pasuruan, Swaralin.id - Dugaan penggelapan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya…

2 minggu ago

Pabrik Pailit Dibobol:  Aset Agunan Bank BCA Nyaris Digondol, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi di Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id  - Upaya pencurian aset di sebuah pabrik yang telah berhenti beroperasi di Kabupaten…

3 minggu ago