TNI & POLRI

Sabu Jaringan “Bu S” Terungkap. Perempuan di Kraton Dibekuk “Polisi amankan barang Bukti 27 Gram”

Kota Pasuruan, Swaralin.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang perempuan berinisial LF (28) di Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sembilan klip sabu dengan berat total 27,08 gram, termasuk satu paket besar seberat 22,61 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti plastik klip, tisu, bungkus plastik, serta sebuah ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo mengatakan LF berperan sebagai perantara.

“Tersangka menyebut sabu itu merupakan titipan seseorang yang dipanggil bu S. Ia mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram dari setiap penjualan,” ujar Arief. Senen. (1/12/2025)

Polisi turut mengungkap latar belakang tersangka. Suaminya, MT, ditangkap pada Januari 2025 dalam kasus narkotika. Dalam kondisi terdesak dan membutuhkan biaya, LF mengaku sempat ditipu seseorang berinisial SY yang menjanjikan bantuan hukum dengan imbalan Rp100 juta. Janji itu tidak pernah terwujud.

Dalam situasi ekonomi sulit, LF bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan. Dari pertemuan tersebut, LF ditawari pekerjaan mengedarkan sabu. Ia mulai menjalankan aktivitas itu sejak pertengahan November 2025 dengan memecah sabu titipan seberat 5 gram menjadi paket-paket kecil. Barang itu dijual kepada warga sekitar serta pelanggan lama suaminya.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. LF mengaku suaminya tidak mengetahui aktivitas tersebut,” kata Arief.

Polisi kini memburu sosok bu S, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini. Sementara LF dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, menguji barang bukti ke laboratorium forensik, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap peran bu S.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkotika.

“Setiap pelaku, baik pengedar maupun bagian dari jaringan, akan kami tindak,” ujarnya. (San/Ach) 

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

4 hari ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

5 hari ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hari ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

1 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

2 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

2 minggu ago