TNI & POLRI

Sabu Jaringan “Bu S” Terungkap. Perempuan di Kraton Dibekuk “Polisi amankan barang Bukti 27 Gram”

Kota Pasuruan, Swaralin.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang perempuan berinisial LF (28) di Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sembilan klip sabu dengan berat total 27,08 gram, termasuk satu paket besar seberat 22,61 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti plastik klip, tisu, bungkus plastik, serta sebuah ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo mengatakan LF berperan sebagai perantara.

“Tersangka menyebut sabu itu merupakan titipan seseorang yang dipanggil bu S. Ia mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram dari setiap penjualan,” ujar Arief. Senen. (1/12/2025)

Polisi turut mengungkap latar belakang tersangka. Suaminya, MT, ditangkap pada Januari 2025 dalam kasus narkotika. Dalam kondisi terdesak dan membutuhkan biaya, LF mengaku sempat ditipu seseorang berinisial SY yang menjanjikan bantuan hukum dengan imbalan Rp100 juta. Janji itu tidak pernah terwujud.

Dalam situasi ekonomi sulit, LF bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan. Dari pertemuan tersebut, LF ditawari pekerjaan mengedarkan sabu. Ia mulai menjalankan aktivitas itu sejak pertengahan November 2025 dengan memecah sabu titipan seberat 5 gram menjadi paket-paket kecil. Barang itu dijual kepada warga sekitar serta pelanggan lama suaminya.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. LF mengaku suaminya tidak mengetahui aktivitas tersebut,” kata Arief.

Polisi kini memburu sosok bu S, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini. Sementara LF dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, menguji barang bukti ke laboratorium forensik, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap peran bu S.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkotika.

“Setiap pelaku, baik pengedar maupun bagian dari jaringan, akan kami tindak,” ujarnya. (San/Ach) 

Admin

Recent Posts

Do’a Dipimpin Kapolres Warnai Unjuk Rasa Damai Petani Sumber Anyar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…

11 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor, Utamakan Dialog dan Data untuk Antisipasi Aksi Damai di Nguling

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…

15 jam ago

Di Tengah Mahalnya Sayuran, Sat Polair Pasuruan Jadi Penolong Warga Lewat Panen Sendiri

Pasuruan, Swaralin.id -  Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan sayur-mayur hasil panen…

3 hari ago

Di Hari Juang TNI AD Kodim 0819/ Pasuruan Bersinergi Bersama Tenaga Medis, Operasi Katarak Massal di Pasuruan Diserbu Ratusan Pasien

Pasuruan, Swaralin.id - Gelombang kepedulian sosial kembali mengalir dari tubuh TNI AD. Dalam rangka Hari…

3 hari ago

Musholla Nyaris Roboh di Kejayan kini Disulap Layak oleh Polres Pasuruan dan Komunitas Punisher

Pasuruan, Swaralin.id  - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan pelayanan publik melalui…

4 hari ago

Petugas Damkar Pasuruan Evakuasi Drone yang Tersangkut di Tower Air Bersejarah 20 Meter

Kota Pasuruan, Swaralin.id  - Sebuah drone milik warga Pasuruan yang tengah digunakan untuk mengambil gambar…

4 hari ago