TNI & POLRI

Sabu Jaringan “Bu S” Terungkap. Perempuan di Kraton Dibekuk “Polisi amankan barang Bukti 27 Gram”

Kota Pasuruan, Swaralin.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang perempuan berinisial LF (28) di Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sembilan klip sabu dengan berat total 27,08 gram, termasuk satu paket besar seberat 22,61 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti plastik klip, tisu, bungkus plastik, serta sebuah ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo mengatakan LF berperan sebagai perantara.

“Tersangka menyebut sabu itu merupakan titipan seseorang yang dipanggil bu S. Ia mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram dari setiap penjualan,” ujar Arief. Senen. (1/12/2025)

Polisi turut mengungkap latar belakang tersangka. Suaminya, MT, ditangkap pada Januari 2025 dalam kasus narkotika. Dalam kondisi terdesak dan membutuhkan biaya, LF mengaku sempat ditipu seseorang berinisial SY yang menjanjikan bantuan hukum dengan imbalan Rp100 juta. Janji itu tidak pernah terwujud.

Dalam situasi ekonomi sulit, LF bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan. Dari pertemuan tersebut, LF ditawari pekerjaan mengedarkan sabu. Ia mulai menjalankan aktivitas itu sejak pertengahan November 2025 dengan memecah sabu titipan seberat 5 gram menjadi paket-paket kecil. Barang itu dijual kepada warga sekitar serta pelanggan lama suaminya.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. LF mengaku suaminya tidak mengetahui aktivitas tersebut,” kata Arief.

Polisi kini memburu sosok bu S, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini. Sementara LF dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, menguji barang bukti ke laboratorium forensik, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap peran bu S.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkotika.

“Setiap pelaku, baik pengedar maupun bagian dari jaringan, akan kami tindak,” ujarnya. (San/Ach) 

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago