Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Program “Tim Puspa Preemtif” di Desa Kayu Kebek, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

34
×

Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Program “Tim Puspa Preemtif” di Desa Kayu Kebek, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID  – Dalam upaya membangun kesadaran hukum dan mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Dusun Ngaruh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/2025) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Direktorat Binmas Polda Jawa Timur bertajuk Basudewo Semeru, melalui pendekatan edukatif dan preemtif yang dikemas dalam kegiatan “Tim Puspa Preemtif”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Pasuruan IPTU Sunarti, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Nongkojajar, Kanit Pidum Satreskrim, KBO Satbinmas, serta perwakilan dari Satlantas dan Satintelkam Polres Pasuruan. Selain itu, tampak pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Kayu Kebek, dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gempur Pengedar Narkoba! 50 Gram Sabu Dilumpuhkan, Dua Pelaku Dibekuk

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kayu Kebek yang menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayahnya. Dalam sesi selanjutnya, Kasat Binmas menyampaikan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga serta mengawasi tumbuh kembang anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi bersama. Pencegahan lebih utama daripada penindakan. Edukasi menjadi kunci,” tegas IPTU Sunarti dalam penyampaiannya.

Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dasar hukum, hingga sanksi pidana yang mengaturnya. Kegiatan ini juga memberikan ruang interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga dan aparat, yang berlangsung hangat dan solutif.

Baca Juga :  Gencarkan Operasi Patuh Semeru, Polres Pasuruan Kota Tekan Angka Kecelakaan Fatal

Giat ini dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juli 2025, mulai pukul 15.00 WIB di Dusun Ngaruh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan—lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tujuh pelaku.

Giat Curhat Kamtibmas ini menjadi respons cepat Polres Pasuruan atas kejadian yang meresahkan tersebut. Pendekatan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan anak.

Baca Juga :  PENGEDAR SABU DI REMBANG DITANGKAP, SUAMI-ISTRI KERJASAMA EDARKAN NARKOBA "4 GRAM LEBIH DIAMANKAN POLISI"

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga paham dan peduli. Jika ada indikasi, segera laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujar IPTU Sunarti menutup sesinya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menunjukkan antusiasme tinggi, bahkan beberapa peserta menyampaikan apresiasi atas kehadiran aparat yang bersedia turun langsung untuk mendengar dan memberikan solusi.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang aman, sejahtera, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak.

“Ayo Jogo Pasuruan” – Bersama Membangun Kesadaran, Bersatu Menjaga Generasi Bangsa. (bra/kin) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *