Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Di 7 TKP Pencuri Mobil Pick Up

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satreskrim kota pasuruan behasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pasuruan Kota selasa 23/07/2024 hasil kerja keras dari tim Reskrim Polres Pasuruan Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali mobil pick-up yang dicuri.

AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Kapolres Pasuruan Kota dalam konferensi pers memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi pengungkapan kasus.

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial YK dan FZ yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah melalui serangkaian penyelidikan.”, jelas AKBP Davis.

Dalam pengungkapan kasus curanmor yang berada di 7 TKP, diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan yang masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.” ujar Kapolres.

Di kesempatan yang sama, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti berupa mobil pick-up yang berhasil ditemukan.
Beliau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi berharga terkait keberadaan pelaku.

Hadir juga Muslik pemilik mobil dalam konferensi pers tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota. Ia mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa ditemukan kembali dalam kondisi utuh.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobil saya. Saya tidak menyangka bisa secepat ini mobil saya kembali. Terima kasih banyak atas dedikasinya.” kata Muslik.

Kapolres juga menegaskan tidak terjadi lagi tindak pidana sekecil apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Jika ada yang berani mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota maka kami akan menindak tegas pelaku tersebut.” imbuh Kapolres. (Arie)

Admin

Recent Posts

Di Tengah Mahalnya Sayuran, Sat Polair Pasuruan Jadi Penolong Warga Lewat Panen Sendiri

Pasuruan, Swaralin.id -  Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan sayur-mayur hasil panen…

3 hari ago

Di Hari Juang TNI AD Kodim 0819/ Pasuruan Bersinergi Bersama Tenaga Medis, Operasi Katarak Massal di Pasuruan Diserbu Ratusan Pasien

Pasuruan, Swaralin.id - Gelombang kepedulian sosial kembali mengalir dari tubuh TNI AD. Dalam rangka Hari…

3 hari ago

Musholla Nyaris Roboh di Kejayan kini Disulap Layak oleh Polres Pasuruan dan Komunitas Punisher

Pasuruan, Swaralin.id  - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan pelayanan publik melalui…

3 hari ago

Petugas Damkar Pasuruan Evakuasi Drone yang Tersangkut di Tower Air Bersejarah 20 Meter

Kota Pasuruan, Swaralin.id  - Sebuah drone milik warga Pasuruan yang tengah digunakan untuk mengambil gambar…

4 hari ago

Alumni SMANBA Ancam Gelar Aksi Demo Usai Permintaan Audiensi Soal Pengalihan Aset Tak Digubris Disdik Jatim

Surabaya, Swaralin.id - Ketidakpuasan memuncak di kalangan alumni SMAN Bangil (SMANBA) setelah permohonan audiensi mereka…

4 hari ago

Pemkot Pasuruan dan GSN Salurkan 100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lansia

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID - Pemerintah Kota Pasuruan bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) secara resmi…

4 hari ago