Berita

Sebulan Jalan di Tempat, Pelapor Pengeroyokan akan Kirimi karangan Bunga atas Lambannya Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Yosia Calvin Pangalela menuai sorotan tajam. Lebih dari sebulan sejak laporan resmi dibuat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan belum juga menetapkan satu pun tersangka. Kondisi ini memicu kekecewaan pelapor dan korban.

Yosia Calvin Pangalela, yang juga tercatat sebagai Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya Dodik Firmansyah, menyebut laporan dugaan pengeroyokan tersebut telah terdaftar secara resmi di Polres Pasuruan dengan Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tertanggal 24 Desember 2025.

Namun hingga akhir Januari 2026, proses hukum dinilai berjalan di tempat. Padahal, kata Dodik, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah alat bukti penting kepada penyidik, termasuk rekaman video pengeroyokan serta bukti pendukung lainnya.

“Kami berharap Satreskrim Polres Pasuruan segera menuntaskan perkara ini demi tegaknya keadilan bagi para korban. Korbannya tidak hanya satu orang, tetapi beberapa anggota BRN. Bahkan sejumlah kendaraan juga mengalami kerusakan,” tegas Dodik saat dikonfirmasi Swaralin.id, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan, penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu, meskipun para terduga pelaku disebut berasal dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) Sakera.

Dodik juga mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima kliennya saat mendatangi Satreskrim Polres Pasuruan pada 30 Desember 2025, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara. Namun hingga kini, gelar perkara tersebut belum juga terlaksana.

“Faktanya, para terlapor, yakni Komarudin dan kawan-kawan, masih bebas. Kami khawatir jika tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, mereka berpotensi melarikan diri,” ujarnya.

Sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan perkara, Buser Rentcar Nasional (BRN) yang memiliki sekitar 2.000 anggota pengusaha rental mobil di Indonesia, disebut berencana mengirim karangan bunga ke Polres Pasuruan sebagai simbol protes. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono meminta agar wartawan berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Pasuruan untuk memperoleh informasi teknis terkait perkembangan perkara.

“Saya masih baru mas disini, mohon waktu untuk sementara waktu. Bisa langsung kordinasi ke kasat reskrim untuk perkebany sampai sejauh mana,” Katanya

Sementara itu, di sisi lain. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah memastikan bahwa laporan atas nama Yosia Calvin Pangalela tetap diproses.

“Namun untuk detail terkait penetapan tersangka, pihaknya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.,” jelas kasat reskrim.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Dava Saffa Sava Pradana menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.

“Perkara masih dalam proses sidik. Selanjutnya akan kami gelarkan untuk penetapan tersangka sesuai hasil lidik dan sidik,” jelasnya.

Kasus dugaan pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula saat Yosia Calvin Pangalela bersama sejumlah anggota BRN berupaya mengambil satu unit Toyota Innova Reborn milik anggota BRN H Faisol, yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, sejak 16 Desember 2025.

Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan. Hasil pelacakan melalui GPS menunjukkan mobil berada di wilayah Pasuruan. Saat ditemukan, kendaraan diketahui telah berganti pelat nomor, sementara stiker BRN ditutupi.

Mobil tersebut kemudian dihentikan di tepi jalan Dusun Babatan dan diketahui dikemudikan oleh Ali Ahmad seorang diri. Saat diminta keluar, yang bersangkutan justru meminta bantuan dan membuang kunci mobil ke area persawahan.

Tak lama berselang, datang sejumlah massa yang diduga berasal dari oknum Ormas Sakera dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota BRN serta perusakan kendaraan milik korban.

Akibat kejadian itu, beberapa anggota BRN mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan dan kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan dengan terlapor Komarudin dan kawan-kawan. (Kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Polres Pasuruan Kota Gelar ‘PIRAMIDA’, Pererat Sinergi dengan Insan Pers

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menggelar…

13 jam ago

Polres Pasuruan Kota Salurkan Makanan Bergizi untuk 1.635 Pelajar di 11 Sekolah

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa…

3 hari ago

Ratusan Warga Semarakkan Valencia Run sebagai Pembuka Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Semangat kebersamaan dan hidup sehat mewarnai Valencia Run yang digelar di…

4 hari ago

PMII Pasuruan Resmi Dilantik, Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih: Jangan Berhenti di SK, Kader Harus Hadir di Tengah Ketimpangan

Kota Pasuruan, Swaralin.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pasuruan resmi…

4 hari ago

Dump Truk Rem Blong Terjang Kendaraan Parkir di Pasuruan: Evakuasi Korban Dramatis, 1 Orang Tewas

Kota Pasuruan, Swaralin.id - Jalan raya kembali menjadi saksi betapa rapuhnya keselamatan ketika kendaraan berat…

6 hari ago

Polres Pasuruan Kota dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Berantas Perjudian

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID  – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memperkuat komitmen pemberantasan perjudian…

7 hari ago