Berita

Sebulan Jalan di Tempat, Pelapor Pengeroyokan akan Kirimi karangan Bunga atas Lambannya Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Yosia Calvin Pangalela menuai sorotan tajam. Lebih dari sebulan sejak laporan resmi dibuat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan belum juga menetapkan satu pun tersangka. Kondisi ini memicu kekecewaan pelapor dan korban.

Yosia Calvin Pangalela, yang juga tercatat sebagai Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya Dodik Firmansyah, menyebut laporan dugaan pengeroyokan tersebut telah terdaftar secara resmi di Polres Pasuruan dengan Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tertanggal 24 Desember 2025.

Namun hingga akhir Januari 2026, proses hukum dinilai berjalan di tempat. Padahal, kata Dodik, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah alat bukti penting kepada penyidik, termasuk rekaman video pengeroyokan serta bukti pendukung lainnya.

“Kami berharap Satreskrim Polres Pasuruan segera menuntaskan perkara ini demi tegaknya keadilan bagi para korban. Korbannya tidak hanya satu orang, tetapi beberapa anggota BRN. Bahkan sejumlah kendaraan juga mengalami kerusakan,” tegas Dodik saat dikonfirmasi Swaralin.id, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan, penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu, meskipun para terduga pelaku disebut berasal dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) Sakera.

Dodik juga mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima kliennya saat mendatangi Satreskrim Polres Pasuruan pada 30 Desember 2025, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara. Namun hingga kini, gelar perkara tersebut belum juga terlaksana.

“Faktanya, para terlapor, yakni Komarudin dan kawan-kawan, masih bebas. Kami khawatir jika tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, mereka berpotensi melarikan diri,” ujarnya.

Sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan perkara, Buser Rentcar Nasional (BRN) yang memiliki sekitar 2.000 anggota pengusaha rental mobil di Indonesia, disebut berencana mengirim karangan bunga ke Polres Pasuruan sebagai simbol protes. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono meminta agar wartawan berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Pasuruan untuk memperoleh informasi teknis terkait perkembangan perkara.

“Saya masih baru mas disini, mohon waktu untuk sementara waktu. Bisa langsung kordinasi ke kasat reskrim untuk perkebany sampai sejauh mana,” Katanya

Sementara itu, di sisi lain. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah memastikan bahwa laporan atas nama Yosia Calvin Pangalela tetap diproses.

“Namun untuk detail terkait penetapan tersangka, pihaknya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.,” jelas kasat reskrim.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Dava Saffa Sava Pradana menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.

“Perkara masih dalam proses sidik. Selanjutnya akan kami gelarkan untuk penetapan tersangka sesuai hasil lidik dan sidik,” jelasnya.

Kasus dugaan pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula saat Yosia Calvin Pangalela bersama sejumlah anggota BRN berupaya mengambil satu unit Toyota Innova Reborn milik anggota BRN H Faisol, yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, sejak 16 Desember 2025.

Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan. Hasil pelacakan melalui GPS menunjukkan mobil berada di wilayah Pasuruan. Saat ditemukan, kendaraan diketahui telah berganti pelat nomor, sementara stiker BRN ditutupi.

Mobil tersebut kemudian dihentikan di tepi jalan Dusun Babatan dan diketahui dikemudikan oleh Ali Ahmad seorang diri. Saat diminta keluar, yang bersangkutan justru meminta bantuan dan membuang kunci mobil ke area persawahan.

Tak lama berselang, datang sejumlah massa yang diduga berasal dari oknum Ormas Sakera dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota BRN serta perusakan kendaraan milik korban.

Akibat kejadian itu, beberapa anggota BRN mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan dan kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan dengan terlapor Komarudin dan kawan-kawan. (Kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago