Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Skandal Hukum Mojokerto: Pencuri Kabel Negara Dibebaskan, TNI merasa Di abaikan dan tak di hargai

52
×

Skandal Hukum Mojokerto: Pencuri Kabel Negara Dibebaskan, TNI merasa Di abaikan dan tak di hargai

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
Example 468x60

Mojokerto, Swaralin.id – Sebuah ironi hukum kembali terjadi di bumi Majapahit. Lima pria yang ditangkap tangan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 082/CPYJ karena diduga mencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia, kini bebas tanpa status hukum yang jelas.

Padahal, aksi mereka bukan isapan jempol, tertangkap saat menggali kabel negara secara ilegal di malam hari, lengkap dengan alat berat dan kendaraan angkut.

Example 300x600

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 Wib 13 Juni 2025, di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, sempat dipuji publik. TNI dianggap sigap bertindak melindungi aset negara. Barang bukti kabel tembaga, alat gali, mobil operasional, hingga truk pengangkut disita dan kelima terduga pelaku dibawa ke Markas Korem.

Namun babak selanjutnya mengejutkan. Setelah kasus diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut, kelima pelaku dibebaskan. Tidak ada proses penahanan. Tidak ada penetapan tersangka. Tidak ada kejelasan tindak lanjut.

Baca Juga :  RSUD Bangil Raih Juara II Di Lomba Inovasi INOPAMAS 2025 Berkat Program “Jelita Siaga”

Kondisi ini menimbulkan kegaduhan. Di satu sisi, TNI institusi pertahanan negara melakukan fungsi pengamanan dan penindakan ketika melihat ada pelanggaran hukum di lapangan. Namun ketika kasus masuk ke wilayah sipil, institusi penegak hukum justru bersikap sebaliknya, melepaskan para pelaku dengan alasan “tidak cukup bukti”.

Sumber dari lingkungan Korem menyebutkan, bahwa saat ditangkap, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi. Bahkan mereka berdalih hanya menjalankan “perintah dari atasan proyek”, yang hingga kini identitasnya tidak pernah diungkap.

“Kami menangkap bukan berdasarkan asumsi. Ada tindakan nyata, menggali kabel negara tanpa izin, di malam hari hingga menjelang subuh, dan berusaha membawa kabur kabel itu,” ujar salah satu perwira Korem yang enggan disebut namanya.

Sebaliknya, dari pihak kepolisian beredar alasan bahwa para pelaku hanyalah pekerja lapangan dan belum ditemukan bukti kuat tentang motif pencurian. Maka dilepaskan.

Baca Juga :  PETUGAS LAPAS TULUNGAGUNG LAKSANAKAN DEKLARASI KOMITMEN BERANTAS NARKOBA DAN TELEPON GENGGAM

Yang juga menjadi pertanyaan besar. Di mana suara PT Telkom Indonesia? Kabel bawah tanah yang digali secara ilegal adalah aset milik mereka. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Telkom maupun BUMN yang membawahi.

Padahal, dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, setiap kerugian aset negara harus ditindaklanjuti secara hukum. Ketika barang milik negara dicuri, tapi negara memilih bungkam, maka yang rugi bukan hanya Telkom, melainkan juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Fakta bahwa dua dari lima pelaku adalah oknum yang mengaku wartawan semakin memperkeruh kasus. Mereka diduga menggunakan status sebagai jurnalis untuk menekan warga dan memuluskan aktivitas di lapangan. Tidak menutup kemungkinan juga ada “hubungan khusus” dengan oknum di instansi sipil.

“Profesi wartawan yang seharusnya mengawasi keadilan malah dipakai jadi tameng kejahatan. Ini pelecehan terhadap profesi,” ujar Al Akbar, jurnalis independen yang juga pemerhati etika pers.

Baca Juga :  Senyum Ceria Driver Ojol Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke -79

Media sosial memanas. Warga menilai ada ketimpangan antara semangat TNI dan sikap “dingin” aparat penegak hukum sipil. Banyak yang menuduh ada tekanan dari pihak tertentu agar kasus ini tidak dilanjutkan.

“Kalau TNI sudah turun, bukti ada, tapi pelaku bebas, lalu siapa yang akan jaga negara ini dari pencurian aset?” tulis salah satu netizen.

Kasus pencurian kabel bawah tanah di Mojokerto telah berubah menjadi drama hukum yang mengundang kecurigaan. Ketika TNI menjalankan tugasnya menjaga aset negara, namun justru diabaikan oleh aparat penegak hukum lainnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan tapi legitimasi negara.

Swaralind.id. akan terus mengawal kasus ini. Karena publik berhak tahu! siapa sebenarnya yang dilindungi oleh hukum di negeri ini (bra/ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *