Pasuruan | Swaralin.id– Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.
Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum’at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan kelompok sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.(Met)
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…
Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…
Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…
Pasuruan, Swaralin.id - Masa Reses III DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum…