Pasuruan, Swaralin.id – Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan politik (Banpol) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya bergulir hingga ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kini dinyatakan berakhir.
Enam mantan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) yang menjadi pelapor menyebut sengketa tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme internal partai. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pada Kamis (9/7/2026).
Hal itu sekaligus menandai perubahan sikap para pelapor terhadap persoalan yang sempat menyedot perhatian publik. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Bangil, Wonorejo, Lekok, Gondangwetan, serta dua PAC lainnya yang sebelumnya ikut melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Banpol tahun anggaran 2022 dan 2024.
Juru bicara para mantan Ketua PAC, Idrus Harun, menegaskan bahwa seluruh persoalan yang sebelumnya dipersoalkan telah memperoleh penyelesaian setelah difasilitasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pasuruan.
“Permasalahan Banpol tahun 2022 dan 2024 yang kami persoalkan sebelumnya kami anggap sudah selesai. Persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme internal partai, baik di tingkat DPD Jawa Timur maupun DPC Kabupaten Pasuruan,” kata Idrus saat di konfirmasi. Jum’at (10/7/2026).
Menurut Idrus, rangkaian komunikasi, dialog, dan klarifikasi yang dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa persoalan tersebut lebih dipicu oleh lemahnya komunikasi internal organisasi dibanding adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang sempat mencuat ke ruang publik.
“Sehingga permasalahan hukum yang timbul kami anggap hanya karena miskomunikasi. Ke depan kami ingin fokus membesarkan partai yang selama ini menjadi rumah perjuangan kami,” ujarnya
Lebih jauh. Dengan berakhirnya polemik tersebut, para mantan Ketua PAC berharap seluruh kader PDIP Kabupaten Pasuruan kembali mengedepankan soliditas organisasi. Mereka juga mengajak seluruh elemen partai menutup ruang konflik internal agar energi organisasi dapat difokuskan pada agenda konsolidasi dan penguatan kerja politik ke depan.
Kasus dugaan penyimpangan dana Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Laporan itu memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas, termasuk di media sosial. Namun, melalui pernyataan resmi para pelapor, sengketa tersebut kini dinyatakan selesai melalui jalur penyelesaian internal partai tanpa melanjutkan polemik yang sebelumnya berkemba (ach)
Pasuruan, Swaralin.id - Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi lonjakan harga telur ayam di Kabupaten Pasuruan belum…
Pasuruan, Swaralin.id - Dugaan penggelapan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya…
Pasuruan, Swaralin.id - Upaya pencurian aset di sebuah pabrik yang telah berhenti beroperasi di Kabupaten…
Pasuruan, Swaralin.id - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, RSUD Bangil meluncurkan program Paket Medical Check-Up…
Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian tiga tabung gas LPG di sebuah kedai makanan di Kabupaten…
PASURUAN, Swaralin.id – Di tengah derasnya arus digital yang mengubah pola tumbuh kembang anak, sebuah…