Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Kecewa, Rumah Hanya 150 Meter dari SDN Karangsono Tapi Anak Tak Lolos SPMB – Siswa dari Luar Kota Malah Diterima. Ada apa ..????

46
×

Warga Kecewa, Rumah Hanya 150 Meter dari SDN Karangsono Tapi Anak Tak Lolos SPMB – Siswa dari Luar Kota Malah Diterima. Ada apa ..????

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Meski rumah mereka hanya berjarak sekitar 150 meter dari SDN Karangsono, anak-anak mereka gagal diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, sementara siswa dari luar kota seperti Surabaya justru lolos seleksi.

SPMB yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 merupakan program baru pengganti PPDB, yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Meski bertujuan meningkatkan transparansi dan pemerataan, implementasi sistem ini di beberapa wilayah menuai kontroversi.

Example 300x600

Dua warga Karangsono, salah satunya Nurul Khiridah, mengaku kecewa karena anak mereka ditolak oleh SDN Karangsono. Padahal, jarak rumah mereka sangat dekat dengan sekolah. Menurutnya, kebijakan ini tidak berpihak pada warga sekitar yang seharusnya mendapat prioritas zonasi.

Baca Juga :  Ngaji Cafe To Cafe Bareng Gus Romy Hadir di Kanigara Resto. "Usung Bertemakan Cinta dan Kehidupan Setelah kematian"

“Kami sangat kecewa, anak kami tidak diterima di sekolah yang hanya 150 meter dari rumah. Alasannya kuota penuh, tapi anak dari Surabaya malah diterima. Di mana keadilan untuk kami warga lokal?” keluh Nurul pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1446 H "Wakapolres minta tetap humanis saat jalankan kegiatan di lapangan"

Masalah ini muncul pada awal pendaftaran SPMB bulan Mei 2025 di SDN Karangsono, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala SDN Karangsono, Izarul Laila, keterbatasan kuota menjadi alasan utama. Tahun ini, sekolah hanya menerima maksimal 40 siswa sesuai regulasi SPMB.

“Kami sangat ingin menerima semua, tapi kuota tahun ini hanya 40 siswa. Kalau dipaksakan, nanti bisa berdampak pada legalitas ijazah anak. Untuk siswa dari luar kota, mereka mendaftar lebih awal, dan memiliki keterikatan keluarga dengan warga setempat,” jelas Izarul.

Baca Juga :  Lapas Telungagung Tak hanya Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba Dan Handphone ilegal. Kapas lakukan Tes Urine bersama

Sementara itu, Safii, Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan SD, SMP Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi menyatakan akan meminta klarifikasi terkait kasus ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau solusi dari pihak Dinas Pendidikan. (bra/kin/ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *