Daerah

Warga Kedungringin Setop Proyek Jalan Rp 3,6 Miliar, Nilai Tak Sesuai Sosialisasi dan Rugikan UMKM

PASURUAN, SWARALIN.ID – Warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghentikan sementara proyek pemeliharaan berkala Jalan Kedungringin–Kedungboto senilai Rp 3,66 miliar. Langkah itu diambil setelah mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak pelaksana tidak menghasilkan keputusan final.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan ini dikerjakan oleh CV Sidodadi Makmur dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Warga menilai pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan hasil sosialisasi awal dan berjalan lamban, hingga menimbulkan dampak sosial-ekonomi di sekitar lokasi.

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyampaikan hasil mediasi belum mencapai kesepakatan antara warga dan pelaksana proyek.

“Untuk pengerjaan mulai besok kita hentikan sementara sampai direktur dari CV Sidodadi Makmur hadir langsung ke desa. Keputusan baru akan diambil setelah pertemuan besok,” kata Rizky usai mediasi di Balai Desa Kedungringin, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, penghentian sementara menjadi bentuk penegasan warga terhadap janji sosialisasi yang tidak dilaksanakan.

“Apa yang disampaikan waktu sosialisasi tidak sesuai pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Perwakilan CV Pramudya Tama Konsultan, Permana, yang bertindak sebagai pengawas proyek, mengakui adanya kesalahan pada tahap awal sosialisasi.

“Dari awal memang sudah ada kekeliruan. Sosialisasi dulu menyebutkan pengerjaan dimulai dari arah barat, tapi di lapangan malah dikerjakan dari arah timur. Ini kurang komunikasi dengan warga,” ucapnya.

Permana menjelaskan, proyek sepanjang sekitar 1 kilometer lebih itu akan berlangsung selama dua bulan. Ia berharap pelaksanaan bisa kembali sesuai jadwal setelah ada perbaikan koordinasi.

“Harapannya nanti progres bisa kembali normal dan sesuai waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Salah satu warga, Hendry Sulfianto (55), menuturkan bahwa proyek tersebut menimbulkan keresahan karena menutup akses jalan utama dan berdampak pada aktivitas warga.

“Jalan ditutup total, bukan separuh-separuh seperti dulu disosialisasikan. Akibatnya UMKM mati total, anak-anak sekolah harus memutar sampai lima kilometer,” ujarnya.

Ia juga menilai pengerjaan proyek sangat lambat dan tidak transparan.

“Dulu dijanjikan sehari bisa 75–100 meter, tapi sekarang cuma 20–40 meter. Warga tidak tahu spesifikasinya, tidak ada penjelasan tertulis,” kata Hendry.

Menurutnya, warga sudah cukup sabar menunggu namun kini menuntut kehadiran langsung pimpinan perusahaan untuk menjelaskan kondisi di lapangan.

“Selagi bosnya belum datang, proyek tidak boleh lanjut. Kami hanya ingin kejelasan dan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Kasi Fungsional Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Lutfi, mengatakan bahwa pertemuan hari ini masih sebatas mediasi antara warga dan pelaksana proyek.

“Hari ini hanya diwakili oleh pihak pelaksana. Keputusan baru akan diambil besok setelah owner atau direktur hadir langsung,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, proyek tersebut sudah melalui serah terima lapangan kepada penyedia jasa.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi. Proyek ini sudah kami serahkan kepada penyedia melalui berita acara serah terima. Besok baru diambil keputusan resmi,” ujarnya.

Rencana pertemuan lanjutan antara warga, pemerintah desa, dan pihak kontraktor dijadwalkan digelar besok di Balai Desa Kedungringin. Warga berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan tegas terkait transparansi, metode pengerjaan, dan kecepatan progres proyek.

Proyek dengan nomor kontrak 030.3.2/PPK-II/04.8-DBHCHT/424.073/2025 itu menelan anggaran Rp 3.661.373.500,00, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Hingga kini, menurut warga, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 10 persen.

Kasus di Kedungringin menyoroti lemahnya komunikasi publik dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa. Proses sosialisasi yang tidak konsisten, kurangnya transparansi spesifikasi teknis, dan lambannya progres menjadi preseden buruk dalam manajemen proyek pemerintah daerah.

Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai dana negara, serta menghambat akses ekonomi warga di kawasan perbatasan Pasuruan–Sidoarjo. (ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

2 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago