Tulungagung, Swaralind.id – Lapas Tulungagung melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah konkret dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Tulungagung dan WBP, serta merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Kegiatan ini juga didukung langsung oleh Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto. Rabu, (28/5/2025)
Pelaksanaan tes urine dilakukan di Lapas Tulungagung, Jawa Timur.
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone Ilegal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Kegiatan berlangsung lancar dengan hasil seluruh peserta—baik petugas maupun WBP—dinyatakan negatif dari narkoba. Kalapas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk deteksi dini serta upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (bra/kin/ach)