Pasuruan, Swaralin.id – Puluhan warga Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10), beramai-ramai membongkar sebuah makam yang terletak di belakang Masjid Serambi. Aksi itu berlangsung dramatis: warga memanjat atap, mencopot genteng satu per satu, merobohkan pagar, hingga menghancurkan tiang bangunan fisik makam dengan alat seadanya.
Pembongkaran dilakukan lantaran warga menolak keberadaan makam baru yang dibangun di atas area makam lama yang sudah dianggap keramat.
“Karena tidak ada izin dari desa maupun dari ahli waris makam,” kata Puja Kusuma, salah satu warga.
Menurut warga, pembangunan fisik makam baru itu dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pihak keluarga pemilik makam lama maupun pemerintah desa. Situasi kian memanas ketika sejumlah tokoh masyarakat mencoba melakukan mediasi, namun tak membuahkan hasil.
“Saya sudah berusaha menengahi, tetapi warga tetap memilih membongkar makam itu,” ujar Syaifullah Huda, tokoh masyarakat setempat.
Meski berlangsung dengan penuh ketegangan, pembongkaran berjalan lancar dan berakhir tanpa keributan berarti. Setelah merobohkan makam, warga satu per satu meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian tetap berjaga di area tersebut untuk mengantisipasi potensi benturan lanjutan.
Fenomena perebutan lahan makam ini bukan kali pertama terjadi di Pasuruan. Sengketa kerap muncul akibat tumpang tindih klaim tanah makam, lemahnya administrasi desa, serta absennya mekanisme hukum yang tegas dalam mengatur izin pendirian atau pemanfaatan makam. Di sisi lain, kuatnya tradisi warga yang menganggap makam leluhur sebagai tempat keramat kerap menjadi pemicu konflik sosial ketika muncul intervensi baru.
Hingga kini, pemerintah desa Winongan Kidul maupun pihak ahli waris makam lama belum memberikan keterangan resmi. Polisi juga belum memastikan apakah ada tindak lanjut hukum dari aksi pembongkaran massal tersebut. (ach)