Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPolitik

Penyegaran Parlemen Daerah Di Awal Tahun : DPRD Kabupaten Pasuruan Rombak Dua Fraksi

23
×

Penyegaran Parlemen Daerah Di Awal Tahun : DPRD Kabupaten Pasuruan Rombak Dua Fraksi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pasuruan, Swaralin.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan merombak susunan pimpinan dua fraksi di awal tahun 2026. Perubahan itu ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu siang, 7 Januari 2026, sebagai bagian dari penyegaran internal lembaga legislatif.

Dua fraksi yang mengalami perombakan kepengurusan adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan tersebut merupakan usulan resmi masing-masing partai dan telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Dalam susunan baru Fraksi PKB, Rudi Hartono ditetapkan sebagai Ketua Fraksi, didampingi Sa’ad Muafi sebagai Sekretaris dan Nur Laila sebagai Bendahara. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan kini dipimpin Arifin sebagai Ketua, dengan Heru Veri Nurcahya sebagai Sekretaris dan Mujangki sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Menembus Kabut Masa Depan, Intelijen Polri "POLRES PASURUAN" Rayakan HUT ke-80 dengan Kepedulian Sosial

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa perubahan pimpinan fraksi merupakan hal yang lazim dalam dinamika parlemen. Menurut dia, tidak ada aturan baku yang membatasi waktu perubahan struktur fraksi.

“Kalau fraksi, tidak ada ketentuan ketat seperti Alat Kelengkapan Dewan. Perubahan bisa dilakukan kapan saja sesuai usulan partai,” kata Samsul usai paripurna.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Massal di Pasuruan Masuk Penyidikan, Kuasa Hukum BRN Desak Penetapan Tersangka

Ia menjelaskan, berbeda dengan fraksi, perubahan pimpinan alat kelengkapan dewan—seperti komisi—dibatasi maksimal 2,5 tahun. Adapun perubahan posisi anggota AKD hanya dapat dilakukan berdasarkan usulan fraksi dan dibahas melalui Banmus.

“Untuk AKD, ada usulan dari PDI Perjuangan terkait perpindahan anggota, dari Bapemperda ke Banmus. Tapi ini belum dibahas, sehingga belum bisa diparipurnakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan bahwa pergantian kepengurusan fraksi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus kebutuhan strategis untuk meningkatkan kinerja fraksi di DPRD.

Baca Juga :  Warga Sukorejo Terseret Kasus Pengeroyokan, Mengaku Hanya Keluar Rumah karena Teriakan Perempuan

“Ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi upaya memperkuat soliditas, efektivitas kerja, dan perjuangan politik fraksi,” kata Arifin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Menurut Arifin, perombakan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kerja kolektif, semangat gotong royong, serta loyalitas terhadap keputusan partai.

“Tujuannya jelas, mewujudkan fraksi yang lebih progresif, responsif, dan berintegritas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya. (kin/Ach)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *