Pemerintahan

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna IV, Rabu (23/09/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Mochammad Toyib, dan dihadiri Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, beserta jajaran eksekutif.
‎
‎Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Salah satunya dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut, disertai sejumlah catatan strategis.
‎
‎Fraksi Golkar melalui Muhammad Munif mengapresiasi penjelasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dinilai argumentatif, solutif, dan kooperatif. Golkar menekankan pentingnya konsistensi percepatan pembangunan, kualitas tanpa kompromi, serta serapan anggaran yang akuntabel tanpa proyek mangkrak.

Fraksi ini juga mendorong intensifikasi pendapatan melalui gerakan belanja di empat lokasi pasar, serta menekankan kajian pendapatan yang matang tanpa memberatkan masyarakat.
‎
‎”Fraksi Partai Golkar dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Munif.
‎
‎Sementara Fraksi PKB melalui Bahrudien Akbar Wahyudi menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar persoalan angka, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat langsung bagi rakyat.
‎
‎PKB menyampaikan delapan rekomendasi strategis, meliputi: konsistensi perencanaan dan percepatan realisasi Jalur Lingkar Utara, evaluasi layanan digital RT/RW berbasis data pengaduan, optimalisasi aset tidak produktif, prioritas kualitas pendidikan,  dampak ekonomi terukur dari kegiatan rakyat, realisasi reward atlet berprestasi, kalibrasi visi-misi kepala daerah dengan kinerja OPD, serta pertumbuhan ekonomi yang diukur dari peningkatan pendapatan rakyat, bukan sekadar angka.
‎
‎”Pembangunan sejatinya bukan tentang apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang nyata dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” tegas Bahrudien.
‎
‎Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Munif, menyatakan seluruh fraksi dapat menerima Raperda tersebut. Berdasarkan pendapat akhir enam fraksi, melalui rapat paripurna sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, disimpulkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
‎
‎Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD.
‎
‎Wali Kota Pasuruan dalam sambutannya mengajak seluruh pihak bersyukur atas terselenggaranya sidang paripurna. Ia menilai pembahasan kali ini lebih mendalam dengan suasana kebatinan yang menyatu antara eksekutif dan legislatif.
‎
‎”Semangat kita semuanya sebagai pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif, punya semangat yang sama bahwa APBD perubahan ini disusun dengan semangat kebersamaan, semangat untuk mengimplementasikan program visi-misi dan juga harapan dari masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan APBD disusun tidak hanya dengan pendekatan teknologi, tetapi juga partisipatif dan politik, sehingga pembangunan tidak hanya fantasi di atas kertas, tetapi mampu diwujudkan dalam realitas masyarakat.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan serta komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembenahan berdasarkan masukan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.($@n)

Hasan

Recent Posts

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

9 jam ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

20 jam ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

3 hari ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

6 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

7 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

1 minggu ago