Berita

Belum Resmi Berpisah Sudah Berpaling : Kasus Dugaan Perzinaan Diseret ke Ranah Hukum

Pasuruan, Swaralin.id – Niat merawat rumah tangga justru berujung getir bagi AZ (30) tahun, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Saat ia berpamitan bekerja dan berupaya menghidupi keluarga, relasi yang ia jaga disebut retak oleh dugaan perselingkuhan sang istri berinisial DM. Perkara ini kini bergulir ke ranah hukum.

Az melaporkan dugaan perzinaan istrinya ke kepolisian. Ia menilai hubungan terlarang itu terjadi ketika status pernikahan mereka masih sah secara hukum. Laporan dilayangkan pada 9 Februari 2026 dengan dasar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan serta ketentuan serupa dalam KUHP baru.

Laporan dibuat awal Februari 2026. Pemeriksaan awal oleh penyidik berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026 di Polres Pasuruan.

Pelapor adalah Az . Terlapor adalah istrinya, DM (inisial), serta seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan DM. Arif datang memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukum, Heri Siswanto, S.H., M.H., dan Ardhi Aprilianto, S.H.

Menurut AZ. keretakan rumah tangga bermula sejak Januari 2025 ketika istrinya meninggalkan rumah tanpa penjelasan dan meninggalkan dua anak mereka. Dari penelusurannya, ia mengaku menemukan indikasi kedekatan DM dengan pria lain, termasuk dugaan bukti transfer dan keterangan dari lingkungan sekitar.

“Setelah saya telusuri, saya menemukan dugaan hubungan itu. Saya juga sempat melihat bukti transfer dan mendapat informasi kedekatan mereka dari tetangga serta dari temannya,” kata AZ. Kamis, (26/2/2026).

Az mengaku sempat mendatangi rumah orang tua istrinya setelah memperoleh informasi bahwa DM kerap bersama pria tersebut di lokasi itu. Saat tiba, pria yang dimaksud disebut langsung meninggalkan tempat. Perselisihan pun terjadi.

“Saat itu dia bahkan menyuruh saya pergi dan mengatakan saya bukan lagi suaminya,” ujar Az

Sekitar Februari 2025, DM mengajukan gugatan cerai. Namun Az menegaskan proses itu belum berkekuatan hukum tetap karena masih berada dalam tahapan upaya hukum lanjutan.

Ia menduga istrinya telah mengklaim diri sebagai janda di lingkungan sekitar, sementara status pernikahan secara hukum belum berakhir.

Az menyebut peristiwa ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat baginya. Ia memilih menempuh jalur hukum agar perkara diperiksa sesuai aturan.

“Saya menempuh jalur hukum agar diproses sesuai ketentuan,” Ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor belum memberikan keterangan. Penyidik Polres Pasuruan menyatakan akan mendalami keterangan pelapor dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah berikutnya.

Perkara ini menambah daftar sengketa rumah tangga yang berujung proses hukum sebuah pengingat bahwa status pernikahan yang belum berkekuatan hukum tetap membawa konsekuensi pidana bila terbukti terjadi pelanggaran norma dan undang-undang. (bra/kin) 

Admin

Recent Posts

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

1 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

1 hari ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

2 hari ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

2 hari ago

Penantian Warga Terbayar, 800 Sertifikat Tanah PTSL Disalurkan di Randupitu Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Penantian warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk memperoleh kepastian hukum…

2 hari ago

Motor ASN Hilang dalam Hitungan Detik di Halaman Kantor Kelurahan, Polisi Periksa CCTV

Kota Pasuruan, Swaralin.id - Halaman kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pegawai dan…

3 hari ago