Berita

Buruh Tani Nekat Edarkan Sabu Demi mencukupi Kebutuhan Keluarga. Polisi Amankan Barang Bukti 51,83 gram

PASURUAN, SWARALIN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan gram sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di samping rumah tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial PAR, polisi menggerebek lokasi dan menemukan dua kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“Tersangka MJ merupakan seorang petani yang merangkap sebagai pengedar narkotika golongan I,” ujar Jazuli Dani Kapolres Pasuruan Saat di konfirmasi melalui Kasat Resnarkoba IPTU. Yoyok Hardiyanto dalam keterangan resmi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua poket sabu seberat total ±51,83 gram, uang tunai sebesar Rp1.257.000 hasil transaksi narkoba, satu unit handphone merk Realme warna kuning yang digunakan sebagai alat komunikasi, serta satu buku catatan transaksi jual beli sabu.

“Jadi Motif pelaku ini terungkap bahwa MJ memperoleh keuntungan Rp200 ribu hingga Rp350 ribu per gram dari penjualan sabu dan juga dapat mengonsumsi narkotika tersebut secara gratis.” BeberNya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Polres Pasuruan menyatakan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.” TegasNya (bra/ach)

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

6 jam ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

2 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

3 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

4 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

5 hari ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago