Berita

Di Tepar Isu Tak Sedap Dan Pemberitaan Yang Tidak Berimbang “Begini Hak Jawab Manajemen Gempol – 9 Soal Isu Tersebut”

PASURUAN, Swaralin.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar pada sejumlah media online tertanggal 25 Mei 2025 dengan tajuk “Cafe G-9 Disorot: Miras Bisa Dipesan, Razia Diduga Cuma Formalitas?”, kami dari Manajemen Cafe G-9 merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab yang sah dan bertanggung jawab.

 

Beberapa media menyebut bahwa di Cafe G-9 terdapat praktik pemesanan minuman keras secara terselubung, serta meragukan integritas razia gabungan yang telah dilaksanakan aparat. Tuduhan tersebut kami nilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

 

Pemberitaan tersebut menyasar Cafe G-9 sebagai objek sorotan, serta menyentuh institusi TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai pelaksana razia. Kami ingin menegaskan bahwa baik pihak manajemen maupun aparat keamanan telah menjalankan perannya secara profesional dan sesuai ketentuan.

 

Pemberitaan dimuat pada tanggal 25 Mei 2025, menyusul kegiatan razia yang dilaksanakan sebelumnya. Namun, informasi yang disampaikan media tidak menyertakan konfirmasi atau keterangan dari pihak kami sebelum dimuat.

 

Lokasi yang disebut dalam berita adalah Cafe G-9 di wilayah Pasuruan. Namun, kami tegaskan bahwa dalam operasional kami, tidak pernah menyediakan, menyimpan, atau menjual minuman keras di dalam area kafe.

 

Kami merasa penting untuk meluruskan informasi yang beredar demi menjaga reputasi, kepercayaan publik, dan kredibilitas institusi penegak hukum yang telah bekerja dengan baik. Tuduhan yang tidak disertai data valid berpotensi merusak nama baik pihak-pihak yang selama ini menjunjung kepatuhan terhadap regulasi.

 

Cafe G-9 senantiasa beroperasi dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kami tidak mentolerir adanya praktik-praktik di luar ketentuan, dan jika ada tindakan dari oknum di luar tanggung jawab manajemen, hal tersebut sepenuhnya bukan bagian dari layanan resmi kami. Kami juga mendukung penuh kegiatan pengawasan dari aparat sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dan konstruktif.

 

Sebagai penutup, kami menghormati prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk terus mengedepankan verifikasi informasi serta membuka ruang klarifikasi agar publik mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif. (bra/kin/ach)

 

Hormat kami,

Manajemen Cafe G-9

Di Tepar Isu Tak Sedap Dan Pemberitaan Yang Tidak Berimbang
“Begini Hak Jawab Manajemen Gempol – 9 Soal Isu Tersebut”

PASURUAN, Swaralin.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar pada sejumlah media online tertanggal 25 Mei 2025 dengan tajuk “Cafe G-9 Disorot: Miras Bisa Dipesan, Razia Diduga Cuma Formalitas?”, kami dari Manajemen Cafe G-9 merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab yang sah dan bertanggung jawab.

Beberapa media menyebut bahwa di Cafe G-9 terdapat praktik pemesanan minuman keras secara terselubung, serta meragukan integritas razia gabungan yang telah dilaksanakan aparat. Tuduhan tersebut kami nilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Pemberitaan tersebut menyasar Cafe G-9 sebagai objek sorotan, serta menyentuh institusi TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai pelaksana razia. Kami ingin menegaskan bahwa baik pihak manajemen maupun aparat keamanan telah menjalankan perannya secara profesional dan sesuai ketentuan.

Pemberitaan dimuat pada tanggal 25 Mei 2025, menyusul kegiatan razia yang dilaksanakan sebelumnya. Namun, informasi yang disampaikan media tidak menyertakan konfirmasi atau keterangan dari pihak kami sebelum dimuat.

Lokasi yang disebut dalam berita adalah Cafe G-9 di wilayah Pasuruan. Namun, kami tegaskan bahwa dalam operasional kami, tidak pernah menyediakan, menyimpan, atau menjual minuman keras di dalam area kafe.

Kami merasa penting untuk meluruskan informasi yang beredar demi menjaga reputasi, kepercayaan publik, dan kredibilitas institusi penegak hukum yang telah bekerja dengan baik. Tuduhan yang tidak disertai data valid berpotensi merusak nama baik pihak-pihak yang selama ini menjunjung kepatuhan terhadap regulasi.

Cafe G-9 senantiasa beroperasi dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kami tidak mentolerir adanya praktik-praktik di luar ketentuan, dan jika ada tindakan dari oknum di luar tanggung jawab manajemen, hal tersebut sepenuhnya bukan bagian dari layanan resmi kami. Kami juga mendukung penuh kegiatan pengawasan dari aparat sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dan konstruktif.

Sebagai penutup, kami menghormati prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk terus mengedepankan verifikasi informasi serta membuka ruang klarifikasi agar publik mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif. (bra/kin/ach)

Hormat kami,
Manajemen Cafe G-9

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

17 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

3 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

3 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

4 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago