PASURUAN, SWARALIN.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan layanan pemasyarakatan. Kali ini, Ditjenpas menyalurkan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 100 matras dan 5 unit borgol untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Selasa (2/9/2025).
Penyerahan dilakukan di Rutan Bangil dengan disaksikan langsung jajaran pejabat struktural. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata Ditjenpas untuk memperkuat aspek keamanan sekaligus meningkatkan kenyamanan warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan apresiasinya atas bantuan itu. Menurutnya, matras akan memberikan kenyamanan tambahan bagi warga binaan, sedangkan borgol menjadi instrumen penting bagi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Matras akan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, sementara borgol mendukung kelancaran pengamanan. Ini wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan riil di lapangan,” ujar Yanuar.
Ia menegaskan, seluruh bantuan BMN akan digunakan sesuai peruntukan dan dijaga agar tetap dalam kondisi layak pakai. “Kami berkomitmen memanfaatkan bantuan ini secara optimal demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya penyaluran BMN tersebut, Rutan Bangil semakin siap menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik serta memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga. (kin/Ach)