TNI & POLRI

Dua kali aksinya terekam CCTV, Pelaku Pencurian ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota

Pasuruan Kota, Swalin.id – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, di depan Gudang PT. Panca Arta Jaya, Jalan Sulawesi No. 58, Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial KH, yang berhasil mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy M12 dan uang tunai senilai Rp. 5.230.000 dari dalam mobil box yang sedang terparkir.

Kejadian berawal sekitar pukul 08.30 WIB saat korban memarkir mobil box double di depan gudang. Pelaku memanfaatkan situasi kaca jendela mobil sebelah kanan yang tidak tertutup rapat untuk memasukkan tangannya dan mengambil tas selempang hijau yang berisi barang berharga. Setelah berhasil, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 7.230.000.

Kasat Reskrim Polrea Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., menjelaskan Tim Resmob Suropati bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Berdasarkan rekaman tersebut dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada. Pelaku diketahui tinggal di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Suropati langsung bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan KH. Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tas selempang hijau di dalam mobil box tersebut. Pelaku juga menjelaskan bahwa setelah mencuri, ia langsung pulang membawa barang hasil kejahatannya.” Pungkas Kasat Reskrim.

Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian tersebut dibagi menjadi beberapa bagian dan diberikan kepada istrinya, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli barang kebutuhan. Sedangkan Handphone hasil curian digadaikan kepada seseorang bernama Rowi.

KH ternyata bukan pertama kali terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian. Ia mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali sebelumnya:

• Pada Juni 2024, mencuri dua tabung gas elpiji dari sebuah warung di Warungdowo.

• Pada September 2024, mencuri satu kardus berisi makanan ringan dari sebuah warung di Kelurahan Bugul Lor.

• Pada 10 Oktober 2024, mencuri sebuah sepeda pancal di Pohjentrek.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menekankan pentingnya pemasangan kamera CCTV sebagai upaya mendukung program “10.000 CCTV” yang dicanangkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut bahwa keberadaan CCTV tidak hanya membantu dalam pencegahan tindak kejahatan, tetapi juga mempermudah proses pengungkapan kasus kriminal dan menjadi barang bukti yang kuat dalam proses hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Pemasangan CCTV di tempat-tempat seperti rumah, toko, perkantoran, dan jalan umum sangat membantu kami dalam memantau aktivitas dan memberikan respons cepat terhadap laporan kejahatan,” imbuh Kapolres

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi bukti kinerja optimal Polres Pasuruan Kota, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah terhadap barang-barang berharganya, terutama saat berada di tempat umum. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.(San).

Hasan

Recent Posts

Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Ini Jawaban Bupati Pasuruan atas Kritik Fraksi

Pasuruan, Swaralin.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjawab sejumlah kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten…

4 hari ago

Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB

Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergitas lintas agama, Kapolres Pasuruan…

4 hari ago

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

1 minggu ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

1 minggu ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

1 minggu ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

1 minggu ago