Hukum & Kriminal

Dua Tahun Berlalu, Uang Rp200 Juta Tak Kembali: Kasus Pinjaman Berujung Laporan ke Polisi

Pasuruan, Swaralin.id – Janji yang diselimuti empati berubah menjadi perkara hukum. Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Rudi Kurniawan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp200 juta ke Polres Pasuruan, Kamis. (16/1/2026).

Uang ratusan juta itu disebut-sebut dipinjam untuk menebus biaya rumah sakit istri terlapor, namun hingga dua tahun berlalu, tak pernah kembali.

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STLPM) Nomor: STLPM/29/I/2026/SPKT Polres Pasuruan. Terlapor dalam perkara ini adalah Dn yang diduga meminjam uang dengan dalih kebutuhan medis mendesak.

Peristiwa bermula pada 3 Februari 2023, di rumah pelapor di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rudi mengaku dihubungi oleh seorang bernama Saifuddin, yang memperkenalkan Dn sebagai temannya. Saifuddin disebut memiliki kedekatan personal dengan pelapor dan dianggap sebagai figur spiritual yang dipercaya.

Dalam komunikasi itu, Saifuddin menyampaikan bahwa Dn membutuhkan dana Rp200 juta untuk menebus biaya rumah sakit istrinya. Sebagai bentuk jaminan, diserahkan fotokopi Surat Hak Milik (SHM) sebuah rumah di Perum Taman Tropodo Regency, Waru, Sidoarjo atas nama terlapor.

“Karena rasa percaya dan alasan kemanusiaan, pelapor kemudian menyanggupi,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian.

Dana Rp200 juta itu, menurut laporan, dikirim dalam dua tahap transfer masing-masing Rp100 juta. Alurnya berlapis: dari rekening Bank St. George milik istri pelapor, Catherine M. Spice, ditransfer ke rekening BCA milik kakak pelapor, kemudian ditarik tunai dan diserahkan langsung kepada Dn di rumah pelapor.

Dn, kata Rudi, sempat berjanji akan mengembalikan uang setelah rumahnya terjual. Namun janji itu menguap. Selama enam bulan, pelapor berulang kali mencoba menghubungi terlapor sedikitnya lima kali upaya mediasi dilakukan.

Hasilnya nihil. Telepon tak diangkat, pesan WhatsApp tak dibalas. Tidak ada itikad baik, apalagi pengembalian.

Merasa dirugikan, Rudi akhirnya menempuh jalur hukum. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp200 juta.

Terpisah. Kuasa hukum pelapor, Yoga Septian Widodo, S.H., menyatakan laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP Baru.

“Untuk kebenaran materiil apakah benar dana itu digunakan untuk biaya rumah sakit akan diuji dalam proses penyelidikan. Fakta awalnya, uang ditransfer dua kali, total Rp200 juta, dengan jaminan hanya berupa fotokopi SHM,” ujar Yoga.

Laporan telah diterima oleh SPKT Polres Pasuruan dan ditandatangani AIPTU Abdu Rokhim, atas nama Kapolres Pasuruan. Aparat kepolisian kini akan mendalami keterangan para pihak, termasuk peran Saifuddin dalam pengenalan dan komunikasi awal pinjaman. (Ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago