Categories: BeritaNasional

Dua Tahun Hadiah Karnaval Tak Kunjung Diterima, Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID – Dua tahun menunggu tanpa kepastian, seorang panitia karnaval peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094 akhirnya melaporkan dugaan penipuan hadiah kavling tanah ke polisi. Laporan itu diajukan oleh H. Achmad Fauzan (61), warga Desa Jombor Atas, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terhadap seseorang berinisial Muslim.

Laporan resmi tersebut telah teregister di Polres Pasuruan dengan nomor STTLP/LPM/431/X/2025/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam dokumen laporan yang diterima Swaralin.id, Fauzan menuding telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas hadiah tanah kavling yang dijanjikan pihak panitia karnaval sejak 1 Oktober 2023.

Kasus ini berawal dari kegiatan Karnaval Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094, di mana Fauzan menjabat sebagai ketua kelompok sekaligus panitia acara. Kelompok yang ia pimpin dinobatkan sebagai juara pertama, dan disebut berhak atas hadiah tanah kavling ukuran 4×10 meter persegi di wilayah Desa Masangan, Kecamatan Bangil.

Namun, janji itu tak pernah ditepati. Sekitar November 2023, Fauzan mendatangi terlapor, Muslim, yang saat itu mengaku tengah mengurus proses balik nama dan Akta Jual Beli (AJB) hadiah tersebut. Satu tahun kemudian, tepatnya 19 November 2024, terlapor meminta Fauzan menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sebagai biaya administrasi. Uang itu diserahkan langsung di kediaman terlapor.

“Katanya uang itu untuk pengurusan AJB dan dokumen balik nama,” ujar Anjar Supriyanto, kuasa hukum Fauzan, kepada Swaralin.id. “Tapi sampai hari ini, baik tanah maupun dokumennya tidak pernah diserahkan.”

Lebih lanjut. Anjar menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti autentik, mulai dari rekaman percakapan, kuitansi, hingga kronologi penyerahan uang di rumah terlapor. Ia menegaskan bahwa laporan ke polisi bukan bentuk serangan personal, melainkan upaya menuntut keadilan bagi kliennya.

“Kami tidak menuduh sembarangan. Klien kami hanya ingin mendapatkan hak yang sudah dijanjikan selama dua tahun. Bukti kami lengkap dan autentik,” tegas Anjar.

Ia menambahkan, langkah hukum ini juga bertujuan untuk mengungkap adanya kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan resmi daerah.

“Kasus ini sudah menyentuh ranah hukum. Karena melibatkan dana dan hadiah publik, maka harus dibuka secara transparan. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihak Polres Pasuruan telah menerima laporan dan mulai melakukan verifikasi awal. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, guna memastikan unsur pidana dalam dugaan penipuan tersebut.

Jika terbukti, terlapor dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Ach)

Admin

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Kota Beri Penghargaan ke Kasat Reskrim dan 21 Anggota, Berhasil Ungkap Curat dalam 24 Jam

Pasuruan | Swaralin.id– Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus…

1 hari ago

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan, DPRD Pasuruan Akhiri “Masa Mati Suri” Legislasi 2,5 Tahun

Pasuruan, Swaralin.id - Setelah melewati jalan panjang yang sempat tersendat selama kurang lebih dua setengah…

1 minggu ago

Master Nasional Hingga FIDE Ramaikan Pasuruan Chess Tournamen Challenge 2026 “Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ukir Sejarah Baru”

Pasuruan, Swaralon.id - Halaman parkir timur Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berubah menjadi arena adu strategi…

1 minggu ago

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

2 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

3 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

3 minggu ago